Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar acara “Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang” bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona pada Jumat (21/02/2025).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 50 media nasional, dengan fokus pada isu-isu terkini yang sedang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.
Menteri Nusron menjelaskan bahwa untuk kasus di Kabupaten Tangerang, kementeriannya hampir menyelesaikan pembatalan sertifikat tanah yang lahannya berada di luar garis pantai.
“Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan, dan 58 sertifikat lainnya dipastikan berada di dalam garis pantai. Sedangkan 13 bidang tanah masih dalam proses kajian untuk menentukan apakah masuk dalam garis pantai atau tidak,” jelas Menteri Nusron kepada para awak media.
Di Kabupaten Bekasi, kasus serupa juga terjadi. Sebanyak enam pegawai Kementerian ATR/BPN telah diberikan sanksi tegas, dengan lima di antaranya dicopot dari jabatannya, sementara satu orang dipecat.
Menteri Nusron menambahkan bahwa terdapat itikad baik dari pihak pemilik sertifikat yang lahannya berada di atas perairan.
“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat yang lahannya berada di luar garis pantai. Namun, hingga kini kami masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut,” ungkap Nusron.
Sebagai wujud transparansi, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan berbagai isu yang sedang ditangani.
Ia juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dalam bidang pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, demi menciptakan keadilan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.