Kementerian ATR/BPN Serahkan 34 Sertifikat Tanah kepada Warga Lebak dan Serang

- Redaktur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (10/01/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (10/01/2025).

Berita Lebak, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini diwujudkan melalui penyerahan 34 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Lebak dan Kota Serang, yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Kegiatan yang berlangsung di Bendungan Karian, Desa Curugbitung, Kabupaten Lebak, pada Jumat (10/01/2025) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat realisasi kepemilikan tanah yang legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dengan diserahkannya sertifikat hak milik ini, tanah yang selama ini dihuni oleh Bapak dan Ibu telah memiliki legalitas formal. Ini adalah bukti nyata kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Saya ucapkan selamat kepada seluruh penerima sertifikat,” kata Menko AHY dalam sambutannya.

Baca Juga :  Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menambahkan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga nilai tambah ekonomis.

“Sertifikat tanah ini menjadikan properti dan aset Bapak dan Ibu lebih berharga. Manfaatkanlah dengan bijak, baik untuk menunjang kehidupan maupun sebagai modal usaha,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, diserahkan 20 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kabupaten Lebak, serta 14 sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah, organisasi umat Muslim, dan pondok pesantren di Kabupaten Lebak dan Kota Serang.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat

Selain penyerahan sertifikat, Menko AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN, serta Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, juga meninjau infrastruktur di kawasan Bendungan Karian.

Turut hadir dalam acara tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajjie Arrifudin; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto; serta Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam mempercepat reforma agraria dan mendorong kemaslahatan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang legal dan produktif.

Berita Terkait

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan
Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi
Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum
Lampung Diproyeksikan Jadi Role Model, ATR/BPN Gandeng Pemda Jalankan 9 Program Strategis Pertanahan
Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur
Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 
ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat
ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Ribuan ASN Kemenag Ciamis Bertolak ke Monas Ikuti Dzikir Kebangsaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:55 WIB

Aceh Miliki 18.520 Tanah Wakaf, Menteri Nusron Dorong Sinergi Organisasi Islam Percepat Sertipikasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Cepat, Transparan, dan Berkepastian Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lindungi Tanah Adat dari Konflik, ATR/BPN Percepat Pengadministrasian 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:58 WIB

Masjid Salman Alfarisi Terima Sertipikat Wakaf dan Bantuan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:39 WIB

ATR/BPN Tuntaskan Penyiapan Lahan Huntap, Pembangunan 4.159 Rumah Korban Bencana Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:27 WIB

ATR/BPN Percepat Pemulihan Sertipikat Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WIB

Nusron Dorong Digitalisasi Arsip Saat Tinjau Pemulihan Kantah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!