Kementerian ATR/BPN Siapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk Dukung Infrastruktur Nasional

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah guna mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menteri Nusron menjelaskan, pengadaan tanah dan penataan ruang menjadi dua elemen penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Setiap proyek infrastruktur dan pembangunan wilayah membutuhkan tanah dan tata ruang yang sesuai. Oleh karena itu, ATR/BPN akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah untuk mendukung proyek-proyek ini,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Ia juga menyebutkan empat fokus utama dalam pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan.

“Ini adalah prioritas pertama kami. ATR/BPN akan segera memetakan dan menyiapkan tanah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa pengadaan tanah umumnya berasal dari dua sumber, yaitu tanah negara dan tanah telantar. Jika dalam pembangunan terdapat tanah milik masyarakat yang digunakan, maka pemerintah akan mengedepankan skema ganti untung yang adil.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Selain infrastruktur connectivity, Nusron menambahkan bahwa ada tiga sektor infrastruktur lain yang memerlukan dukungan pengadaan tanah, yaitu infrastruktur untuk swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri. “Pengadaan tanah menjadi kunci bagi keempat program ini,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penggunaan lahan untuk infrastruktur.

“Tanpa lahan yang legal dan terkelola dengan baik, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Pengelolaan tanah harus berlandaskan kesejahteraan rakyat,” kata AHY. (TN)

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!