Kementerian ATR/BPN Siapkan Panitia Pengadaan Tanah untuk Dukung Infrastruktur Nasional

- Redaktur

Rabu, 6 November 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid dan Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY saat berjumpa dengan awak media.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah guna mempercepat proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Menteri Nusron menjelaskan, pengadaan tanah dan penataan ruang menjadi dua elemen penting dalam pembangunan infrastruktur nasional.

“Setiap proyek infrastruktur dan pembangunan wilayah membutuhkan tanah dan tata ruang yang sesuai. Oleh karena itu, ATR/BPN akan segera membentuk Panitia Pengadaan Tanah untuk mendukung proyek-proyek ini,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Ia juga menyebutkan empat fokus utama dalam pembangunan infrastruktur. Pertama, infrastruktur yang berorientasi pada connectivity, seperti pembangunan jalan tol dan pelabuhan.

“Ini adalah prioritas pertama kami. ATR/BPN akan segera memetakan dan menyiapkan tanah yang dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nusron menyampaikan bahwa pengadaan tanah umumnya berasal dari dua sumber, yaitu tanah negara dan tanah telantar. Jika dalam pembangunan terdapat tanah milik masyarakat yang digunakan, maka pemerintah akan mengedepankan skema ganti untung yang adil.

Baca Juga :  BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Selain infrastruktur connectivity, Nusron menambahkan bahwa ada tiga sektor infrastruktur lain yang memerlukan dukungan pengadaan tanah, yaitu infrastruktur untuk swasembada pangan, swasembada energi, dan hilirisasi industri. “Pengadaan tanah menjadi kunci bagi keempat program ini,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Menko AHY menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penggunaan lahan untuk infrastruktur.

“Tanpa lahan yang legal dan terkelola dengan baik, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Pengelolaan tanah harus berlandaskan kesejahteraan rakyat,” kata AHY. (TN)

Berita Terkait

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik
Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027
BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:05 WIB

Airnya Bisa Jernih Banget! Wisatawan Kaget Liat Pesona Curug Jami dari Gunung Sawal

Sabtu, 30 Desember 2023 - 19:20 WIB

Menjelang Tahun Baru 2024, Dishub dan BNN Ciamis Gencarkan Pemeriksaan Angkutan Umum

Minggu, 24 Desember 2023 - 09:34 WIB

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru

Selasa, 19 Desember 2023 - 16:26 WIB

Wisata Edukasi Bumi Pakarangan Ciamis Siap Dibuka Mei 2024

Senin, 18 Desember 2023 - 13:12 WIB

Ciamis Siap Sambut 1 Juta Wisatawan di Akhir Tahun 2023

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:37 WIB

Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis

Minggu, 10 Desember 2023 - 18:02 WIB

Tiga Tempat Wisata Alam di Ciamis yang Wajib Dikunjungi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!