Berita Ciamis – Dalam rangka meningkatkan kemandirian dan pembinaan kepribadian narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, telah mengimplementasikan program pendidikan non formal.
Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada narapidana yang tidak menyelesaikan pendidikan formal mereka untuk melanjutkan belajar.
Program pendidikan non formal ini mencakup kesetaraan pendidikan paket A, B, dan C, serta pendidikan keterampilan berbahasa Inggris melalui program English Class.
Tujuan dari English Class adalah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris para narapidana, sehingga mereka dapat bersaing di tingkat global setelah menyelesaikan masa pembinaan di Lapas Ciamis.
Kurikulum English Class di Lapas Kelas IIB Ciamis mengadopsi format kursus dengan fokus pada Survival English, atau Bahasa Inggris yang digunakan untuk situasi bertahan hidup.
Program tersebut dipimpin oleh Nazar Ismail, seorang petugas dengan latar belakang pendidikan Bahasa Inggris, yang bertanggung jawab dalam memberikan pengajaran kepada narapidana.
Sebanyak 30 narapidana terlibat sebagai peserta didik dalam program ini, yang dibagi ke dalam tiga kelas.
Pembelajaran dilaksanakan tiga kali seminggu, yaitu pada hari Selasa, Kamis, dan Jumat. Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis,
Kepala Lapas II B Ciamis, Beni Nurrahman, menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap program ini.
Ia yakin bahwa keterampilan yang diperoleh narapidana akan memberikan dampak positif bagi kehidupan mereka, tidak hanya selama di dalam penjara tetapi juga setelah kembali ke masyarakat.
Harapan besar diletakkan pada program ini, dimana keterampilan yang diperoleh narapidana diharapkan dapat membawa manfaat tidak hanya bagi diri mereka sendiri tetapi juga bagi masyarakat luas setelah mereka reintegrasi ke dalam kehidupan sosial. (TONY/ASAJABAR)