Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku, Masyarakat Kini Bisa Ambil Nomor Layanan dari Rumah

- Redaktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Antrean panjang sering kali terjadi di Kantor Pertanahan (Kantah) saat masyarakat mengurus berbagai layanan pertanahan. Banyak pemohon bahkan datang lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean lebih dulu.

Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan inovasi digital melalui fitur Antrian Online di aplikasi Sentuh Tanahku.

Fitur ini memudahkan masyarakat mengetahui nomor antrean layanan sebelum datang ke Kantah, sehingga waktu tunggu dapat dikurangi dan proses pelayanan menjadi lebih efisien.

Melalui fitur Antrian Online, masyarakat cukup mendaftar secara daring dan memilih jadwal sesuai waktu luang. Dengan begitu, pemohon tidak perlu datang lebih awal hanya untuk mengambil nomor antrean. Saat tiba di lokasi, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan teratur.

Baca Juga :  Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui AppStore atau PlayStore, lalu melakukan login ke akun masing-masing. Setelah itu, pilih menu Layanan Antrian Online, tentukan Kantor Pertanahan tujuan, lokasi kerja, serta jenis layanan yang dibutuhkan. Setelah semua langkah selesai, sistem akan memberikan nomor antrean yang dapat digunakan sesuai jadwal yang dipilih.

Baca Juga :  23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Kehadiran fitur Antrian Online merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik yang digencarkan Kementerian ATR/BPN. Inovasi ini sejalan dengan semangat pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, serta menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.

Selain fitur Antrian Online, aplikasi Sentuh Tanahku juga menyediakan berbagai layanan lain, seperti pengecekan sertipikat, panduan pengurusan dokumen pertanahan, serta informasi layanan terkini. Dengan fitur-fitur tersebut, masyarakat dapat menyiapkan dokumen lebih matang sebelum datang ke Kantah, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Berita Terkait

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:31 WIB

23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:13 WIB

Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!