Mahasiswa UNIKU Bersama Tim PTSL Ciamis Gelar Penyuluhan Tanah di Desa Sukaraharja

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) yang tengah melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan penyuluhan terkait program PTSL di desa tersebut.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Zaki Zukhruf, S.P dan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, Ginanjar Saputra, S.H., M.Si., CCMS.

Dalam penyuluhan tersebut, Zaki menyampaikan pentingnya sertifikat tanah dalam kerangka program PTSL, baik dari sisi dasar hukum maupun manfaat praktisnya.

Ia mengacu pada teori kepastian, keadilan, dan kemanfaatan yang dikemukakan oleh Lawrence Friedman dan Gustav Radbruch, untuk menjelaskan mengapa penerbitan sertifikat tanah sangat krusial bagi masyarakat.

Baca Juga :  BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada Ketua Tim program PTSL Ciamis.

Desa Sukaraharja sendiri memiliki luas 271,26 hektare dengan 2.353 bidang tanah, namun hingga saat ini baru 1,4% dari total bidang tanah tersebut yang telah bersertifikat, atau sekitar 2318 bidang. Oleh karena itu, program PTSL dianggap sangat penting untuk mendorong penerbitan sertifikat bagi seluruh bidang tanah yang ada di desa ini.

Zaki juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan program PTSL di Desa Sukaraharja.

Ia bahkan secara khusus meminta bantuan para mahasiswa KKN UNIKU untuk mendukung kelancaran program tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga mengajukan pertanyaan terkait proses sertifikasi tanah wakaf, sementara aparatur desa menanyakan tentang sertifikasi aset desa.

Baca Juga :  PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Desa Sukaraharja menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat tanah melalui program PTSL ini, namun Zaki berharap agar jumlahnya bisa melebihi 2.300 bidang agar desa ini bisa dinyatakan sebagai desa lengkap.

Sertifikat tanah yang diterbitkan diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi di desa, mengingat nilai appraisal tanah bersertifikat lebih tinggi dibandingkan tanah yang belum bersertifikat.

Di akhir acara, tim KKN UNIKU menyerahkan sertifikat penghargaan atas kerja sama kepada Ketua Tim dan Wakil Ketua Bidang Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja
Anwar Solahudin Dorong BAZNAS Ciamis Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Zakat

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!