Mahasiswa UNIKU Bersama Tim PTSL Ciamis Gelar Penyuluhan Tanah di Desa Sukaraharja

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) yang tengah melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan penyuluhan terkait program PTSL di desa tersebut.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Zaki Zukhruf, S.P dan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, Ginanjar Saputra, S.H., M.Si., CCMS.

Dalam penyuluhan tersebut, Zaki menyampaikan pentingnya sertifikat tanah dalam kerangka program PTSL, baik dari sisi dasar hukum maupun manfaat praktisnya.

Ia mengacu pada teori kepastian, keadilan, dan kemanfaatan yang dikemukakan oleh Lawrence Friedman dan Gustav Radbruch, untuk menjelaskan mengapa penerbitan sertifikat tanah sangat krusial bagi masyarakat.

Baca Juga :  PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada Ketua Tim program PTSL Ciamis.

Desa Sukaraharja sendiri memiliki luas 271,26 hektare dengan 2.353 bidang tanah, namun hingga saat ini baru 1,4% dari total bidang tanah tersebut yang telah bersertifikat, atau sekitar 2318 bidang. Oleh karena itu, program PTSL dianggap sangat penting untuk mendorong penerbitan sertifikat bagi seluruh bidang tanah yang ada di desa ini.

Zaki juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan program PTSL di Desa Sukaraharja.

Ia bahkan secara khusus meminta bantuan para mahasiswa KKN UNIKU untuk mendukung kelancaran program tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga mengajukan pertanyaan terkait proses sertifikasi tanah wakaf, sementara aparatur desa menanyakan tentang sertifikasi aset desa.

Baca Juga :  KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Desa Sukaraharja menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat tanah melalui program PTSL ini, namun Zaki berharap agar jumlahnya bisa melebihi 2.300 bidang agar desa ini bisa dinyatakan sebagai desa lengkap.

Sertifikat tanah yang diterbitkan diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi di desa, mengingat nilai appraisal tanah bersertifikat lebih tinggi dibandingkan tanah yang belum bersertifikat.

Di akhir acara, tim KKN UNIKU menyerahkan sertifikat penghargaan atas kerja sama kepada Ketua Tim dan Wakil Ketua Bidang Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026
Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis
Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah
Pemkab Ciamis Dorong Pelaksanaan Kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!