Mahasiswa UNIKU Bersama Tim PTSL Ciamis Gelar Penyuluhan Tanah di Desa Sukaraharja

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Penyuluhan program PTSL di Desa Sukaraharja Kecamatan Lumbung.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Mahasiswa Universitas Kuningan (UNIKU) yang tengah melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sukaraharja, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, bekerja sama dengan Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan penyuluhan terkait program PTSL di desa tersebut.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Zaki Zukhruf, S.P dan didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis, Ginanjar Saputra, S.H., M.Si., CCMS.

Dalam penyuluhan tersebut, Zaki menyampaikan pentingnya sertifikat tanah dalam kerangka program PTSL, baik dari sisi dasar hukum maupun manfaat praktisnya.

Ia mengacu pada teori kepastian, keadilan, dan kemanfaatan yang dikemukakan oleh Lawrence Friedman dan Gustav Radbruch, untuk menjelaskan mengapa penerbitan sertifikat tanah sangat krusial bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor
Penyerahan sertifikat penghargaan kepada Ketua Tim program PTSL Ciamis.

Desa Sukaraharja sendiri memiliki luas 271,26 hektare dengan 2.353 bidang tanah, namun hingga saat ini baru 1,4% dari total bidang tanah tersebut yang telah bersertifikat, atau sekitar 2318 bidang. Oleh karena itu, program PTSL dianggap sangat penting untuk mendorong penerbitan sertifikat bagi seluruh bidang tanah yang ada di desa ini.

Zaki juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mensukseskan program PTSL di Desa Sukaraharja.

Ia bahkan secara khusus meminta bantuan para mahasiswa KKN UNIKU untuk mendukung kelancaran program tersebut.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga mengajukan pertanyaan terkait proses sertifikasi tanah wakaf, sementara aparatur desa menanyakan tentang sertifikasi aset desa.

Baca Juga :  33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital

Desa Sukaraharja menargetkan penerbitan 1.500 sertifikat tanah melalui program PTSL ini, namun Zaki berharap agar jumlahnya bisa melebihi 2.300 bidang agar desa ini bisa dinyatakan sebagai desa lengkap.

Sertifikat tanah yang diterbitkan diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi di desa, mengingat nilai appraisal tanah bersertifikat lebih tinggi dibandingkan tanah yang belum bersertifikat.

Di akhir acara, tim KKN UNIKU menyerahkan sertifikat penghargaan atas kerja sama kepada Ketua Tim dan Wakil Ketua Bidang Yuridis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

33 Desa di Pangandaran Gunakan Domain desa.id, Dorong Percepatan Transformasi Digital
KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong
Bapenda Ciamis Apresiasi Desa Taat Pajak dengan 50 Unit Sepeda Motor
Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya
Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen
BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026
Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat
Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:08 WIB

ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!