Berita Ciamis, Asajabar.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis baru saja meluncurkan pemetaan kerawanan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 khusus di Kabupaten Ciamis, di Hotel Tyara, Selasa (3/9/2024).
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan upaya untuk mencegah kerawanan pelaksanaan Pilkada 2024.
Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah tingginya tingkat kerawanan di Kabupaten Ciamis, terutama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Polri serta praktik politik uang.
Secara keseluruhan, terdapat 10 hingga 12 isu strategis yang telah dipetakan oleh Bawaslu untuk mitigasi kerawanan dalam pemilihan tersebut,” kata Jajang.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah menambahkan bahwa pemetaan kerawanan ini berbasis data pemilu 2024 yang lalu.
Dalam dimensi kampanye, terdapat beberapa indikator seperti politik uang, perselisihan selama kampanye, serta dampak residu pasca pemilu yang masih terjadi hingga saat ini,” ujarnya.
Selain dimensi kampanye, ada juga dimensi pencalonan. Di Kabupaten Ciamis, terdapat calon petahana yang menjadi salah satu faktor penilaian kerawanan.
Menurutnya, dimensi lainnya adalah proses pungut hitung, di mana ditemukan perhitungan suara ulang, pleno tingkat kecamatan, dan adanya rekomendasi perbaikan dari saksi karena perbedaan data.
Bawaslu Kabupaten Ciamis telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menguatkan pencegahan melalui imbauan yang terus disampaikan pada setiap tahapan pemilihan.
“Selain itu, dilakukan juga sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Ciamis,” jelas Wulan.
Langkah lain yang dilakukan adalah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Panwascam untuk memastikan netralitas ASN dan seluruh aparat desa dalam setiap tahapan pemilihan. Sosialisasi pengawasan partisipatif juga diperkuat dengan pemetaan wilayah rawan tinggi, sedang, dan rendah sebagai dasar untuk pencegahan.
Melalui berbagai upaya ini, Bawaslu Kabupaten Ciamis berharap dapat menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 dengan sukses, jujur, adil, dan tanpa ekses, serta memastikan seluruh pihak terkait tetap netral dan menjunjung tinggi integritas,” pungkasnya. (ERNA/ASAJABAR)