Masyarakat Wajib Tahu, Inilah Manfaatnya Memiliki Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Berita Nasional, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi meluncurkan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik, sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan tanah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terkait sertipikat tanah fisik, seperti risiko kerusakan, hilang, atau terkena dampak bencana alam.

Apa Itu Sertipikat Elektronik?

Sertipikat Elektronik adalah dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik. Dalam sistem lama, sertipikat tanah berupa beberapa lembar halaman yang rentan terhadap kerusakan fisik, seperti dimakan rayap, terbakar, atau hilang. Dengan sertipikat elektronik, informasi mengenai tanah kini disimpan secara aman dalam format digital di brankas elektronik pemegang hak.

Inovasi ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik terkait pendaftaran tanah. Sertipikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas khusus (secure paper) dengan barcode unik yang dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.”

Baca Juga :  Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award

Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan sertipikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Perlindungan Terhadap Risiko Bencana : Sertipikat elektronik tidak rentan terhadap kerusakan fisik akibat bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang hak.

2. Efisiensi Ruang dan Pengelolaan: Sertipikat elektronik tidak memerlukan ruang penyimpanan fisik, mengurangi kebutuhan akan tempat penyimpanan yang aman, dan mempermudah pengelolaan arsip.

3. Mitigasi Kejahatan Tanah: Dengan fitur keamanan digital, seperti barcode untuk verifikasi, risiko pemalsuan sertipikat dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan.

4. Aksesibilitas Mudah: Pemegang hak dapat mengakses sertipikat kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku,” yang mempermudah verifikasi dan pengelolaan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Proses Penggantian Sertipikat Analog ke Elektronik

Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah fisik, Kementerian ATR/BPN menyediakan kemudahan untuk menggantinya dengan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan setempat. Bagi mereka yang kurang familier dengan teknologi digital, disediakan layanan bantuan teknis untuk membantu proses transisi ini.

Manfaat Jangka Panjang

Penerapan sertipikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah, mengurangi beban administratif bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi properti yang lebih cepat dan aman.

Meskipun sertipikat elektronik menjadi standar baru, Kementerian ATR/BPN tetap menyediakan opsi cetak bagi mereka yang membutuhkannya, memastikan fleksibilitas dalam memilih format sertipikat yang sesuai dengan kebutuhan.

Peluncuran sertipikat elektronik ini menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan pertanahan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN AHY Serahkan 505 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat Eks Timor Timur di NTT
BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194
Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg
Dosen Unigal Ciamis Serahkan Puluhan Peralatan Modern kepada Pengrajin Besi di Kampung Dokdak
Menteri ATR/BPN AHY Genjot Penyelesaian PTSL di Akhir Masa Jabatan Presiden Jokowi
Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award
Mohamad Ijudin Terima Penghargaan Anugerah Muda Berprestasi dari Radar TV Award 2024
Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 18:19 WIB

BPN Ciamis Serahkan 350 Sertipikat Tanah di Hari Jadi Desa Bunter ke-194

Sabtu, 14 September 2024 - 08:43 WIB

Anggota DPRD Ciamis Apresiasi Pemberdayaan Pengrajin Besi di Desa Baregbeg

Jumat, 13 September 2024 - 09:54 WIB

Dr. Taufik Gumelar Raih Penghargaan Tokoh Visioner dari Radar TV Award

Kamis, 12 September 2024 - 14:18 WIB

Mohamad Ijudin Terima Penghargaan Anugerah Muda Berprestasi dari Radar TV Award 2024

Kamis, 12 September 2024 - 12:56 WIB

Daftar Nama Tokoh, Instansi, dan Lembaga Berprestasi di Ciamis yang Menerima Penghargaan Radar TV Award 2024

Selasa, 10 September 2024 - 20:51 WIB

Majelis Ta’lim Husnul Khotimah LLI Ciamis Gelar Pengajian Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 10 September 2024 - 17:06 WIB

Pemkab Ciamis Apresiasi Desa dan SKPD atas Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:36 WIB

BPN Ciamis Serahkan 92 Sertipikat Tanah untuk Warga Desa Karangpari

Berita Terbaru

Pelaku pencurian di minimarket.

Hukum & Kriminal

Pencuri Bersenjata Golok di Minimarket Ciamis Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Sep 2024 - 15:35 WIB

error: Content is protected !!