Masyarakat Wajib Tahu, Inilah Manfaatnya Memiliki Sertipikat Tanah Elektronik

- Penulis

Rabu, 28 Agustus 2024 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Contoh sertipikat tanah elektronik.

Berita Nasional, Asajabar.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi meluncurkan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik, sebuah inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan tanah di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat terkait sertipikat tanah fisik, seperti risiko kerusakan, hilang, atau terkena dampak bencana alam.

Apa Itu Sertipikat Elektronik?

Sertipikat Elektronik adalah dokumen digital yang menggantikan sertipikat tanah fisik. Dalam sistem lama, sertipikat tanah berupa beberapa lembar halaman yang rentan terhadap kerusakan fisik, seperti dimakan rayap, terbakar, atau hilang. Dengan sertipikat elektronik, informasi mengenai tanah kini disimpan secara aman dalam format digital di brankas elektronik pemegang hak.

Inovasi ini diatur melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur penerbitan dokumen elektronik terkait pendaftaran tanah. Sertipikat elektronik dapat dicetak menggunakan kertas khusus (secure paper) dengan barcode unik yang dapat diverifikasi melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.”

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan dengan sertipikat fisik. Berikut beberapa di antaranya:

1. Perlindungan Terhadap Risiko Bencana : Sertipikat elektronik tidak rentan terhadap kerusakan fisik akibat bencana alam, seperti banjir atau gempa bumi, sehingga memberikan perlindungan tambahan bagi pemegang hak.

2. Efisiensi Ruang dan Pengelolaan: Sertipikat elektronik tidak memerlukan ruang penyimpanan fisik, mengurangi kebutuhan akan tempat penyimpanan yang aman, dan mempermudah pengelolaan arsip.

3. Mitigasi Kejahatan Tanah: Dengan fitur keamanan digital, seperti barcode untuk verifikasi, risiko pemalsuan sertipikat dapat diminimalkan, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan.

4. Aksesibilitas Mudah: Pemegang hak dapat mengakses sertipikat kapan saja dan dari mana saja melalui aplikasi “Sentuh Tanahku,” yang mempermudah verifikasi dan pengelolaan sertipikat tanah.

Baca Juga :  Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Proses Penggantian Sertipikat Analog ke Elektronik

Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah fisik, Kementerian ATR/BPN menyediakan kemudahan untuk menggantinya dengan sertipikat elektronik di Kantor Pertanahan setempat. Bagi mereka yang kurang familier dengan teknologi digital, disediakan layanan bantuan teknis untuk membantu proses transisi ini.

Manfaat Jangka Panjang

Penerapan sertipikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan tanah, mengurangi beban administratif bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transaksi properti yang lebih cepat dan aman.

Meskipun sertipikat elektronik menjadi standar baru, Kementerian ATR/BPN tetap menyediakan opsi cetak bagi mereka yang membutuhkannya, memastikan fleksibilitas dalam memilih format sertipikat yang sesuai dengan kebutuhan.

Peluncuran sertipikat elektronik ini menandai langkah maju dalam modernisasi pengelolaan pertanahan di Indonesia, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan pemerintah.

Berita Terkait

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional
Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD
Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan
BPR Galuh Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Ciamis
Dorong Pembaruan Data Pertanahan, Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah di Riau Libatkan Masyarakat
Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Penataan HGU dan Pendaftaran Tanah di Riau
Wamen ATR Tekankan Perlindungan Sosial dalam Pengadaan Tanah
Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Penataan HGU di Riau

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 19:38 WIB

PDPM Ciamis Dorong Swasembada Pangan Lewat GPM dan Seminar Nasional

Senin, 28 April 2025 - 19:22 WIB

Penyusunan RKPD 2026, Pemkab Ciamis Tekankan Peningkatan PAD

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

Jumat, 25 April 2025 - 18:46 WIB

Diduga Bentak Driver, Gerai Mixue Ciamis Didatangi Komunitas Ojek Online

Jumat, 25 April 2025 - 17:37 WIB

Ciamis Dapat Kucuran Dana Rp9 Miliar untuk Program Air Bersih

Kamis, 24 April 2025 - 19:54 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadir di Pepatah Manis, Dekatkan Layanan ke Masyarakat

Kamis, 24 April 2025 - 19:15 WIB

Program Pepatah Manis Kembali Digelar, Warga Antusias Manfaatkan Layanan Terpadu

Rabu, 23 April 2025 - 17:21 WIB

KKRA Ciamis Gelar Festival Olahraga dan Seni RA se-Kabupaten

Berita Terbaru

Pelaku pelemparan batu.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Dua Pelajar Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:31 WIB

Konferensi Pers di Mapolres Ciamis.

Hukum & Kriminal

Polres Ciamis Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Rumah Kos Pabuaran

Senin, 28 Apr 2025 - 20:28 WIB

error: Content is protected !!