Menko AHY: Tanah Exit Tol Padang–Sicincin Harus Clean and Clear

- Redaktur

Jumat, 3 Oktober 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Padang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memproses dokumen bukti kepemilikan masyarakat terkait pengadaan tanah untuk Exit Tol Padang–Sicincin di Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Langkah ini ditempuh agar hasil pengadaan tanah berjalan hati-hati dan sesuai aturan.

“Kami akan terus kawal progres pengadaan tanah ini. Namun, kami tetap mohon atensi kepada Pak Wakil Gubernur Sumatra Barat agar penyamaan persepsi dengan Kementerian ATR/BPN bisa mempercepat penyelesaian,” ujar Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau ruas Tol Padang–Sicincin, Selasa (30/9/2025).

Proses pengadaan tanah untuk akses utama Jalan Tol Ruas Padang–Pekanbaru seksi Padang–Kapalo Hilalang Tahap 1 telah mencapai penyerahan ganti rugi sebanyak 129 bidang sepanjang 4,2 km. Pada Tahap 2, realisasi meningkat menjadi 1.495 bidang dengan panjang 32,4 km.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Teddi Guspriadi, menjelaskan progres pengadaan tanah untuk Exit Tol Lubuk Alung dan Simpang Tarok City. Berdasarkan data per 29 September 2025, sudah diumumkan 307 bidang, sementara 174 bidang lainnya belum dapat diumumkan karena masyarakat belum menyerahkan dokumen kepemilikan.

“Hal ini terkait status kepemilikan adat maupun aspek lainnya, termasuk pembebasan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Dokumen kepemilikan ini sangat penting sebagai dasar penetapan penilaian ganti rugi,” jelas Teddi.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta semua pihak terkait pembangunan tol untuk mengumpulkan data lapangan secara lengkap.

“Intinya, kita ingin memastikan semua tanah clean and clear sebelum pembangunan tol dilanjutkan dan dituntaskan. Kami tidak ingin ada masalah di kemudian hari, termasuk untuk exit tol yang sedang kita tinjau ini,” tegas AHY.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatra Barat, Vasko Ruseimy; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat; serta perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!