Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Anindya Bakrie di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (23/09/2024)
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah pembangunan ekonomi Indonesia serta peluang sinergi dalam bidang pertanahan dan tata ruang.
Dalam konferensi pers setelah pertemuan, Menteri AHY menekankan pentingnya kolaborasi antara KADIN dan pemerintah dalam membangun ekonomi Indonesia.
“Kehadiran Mas Anin di Kementerian ATR/BPN ini menyampaikan pesan bahwa untuk membangun ekonomi ke depan di berbagai sektor, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.
Menteri AHY juga menjelaskan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam pembangunan ekonomi melalui perencanaan tata ruang yang baik.
Ia menekankan pentingnya pengelolaan tata ruang yang jelas, termasuk pemisahan penggunaan lahan untuk hunian, industri, dan pertanian. “Kami ingin menghadirkan kepastian hukum, terutama terkait hak atas tanah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menteri AHY menegaskan bahwa kepastian hukum akan berdampak positif pada investasi di Indonesia.
“Investasi akan mengalir jika ada kepastian hukum, termasuk kepastian atas tanah,” katanya. Ia berharap KADIN dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi mengenai kerja sama antara KADIN dan ATR/BPN.
“Pertemuan ini sangat membantu untuk melihat potensi kerja sama, mengingat KADIN adalah mitra strategis pemerintah,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas mengenai program Redistribusi Tanah yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN.
Anindya menyatakan bahwa program ini bisa menjadi peluang bagi KADIN untuk berkontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Kita juga membahas inovasi Bank Tanah yang dapat membantu investasi di Indonesia dengan memastikan kepastian hukum. Selain itu, kami akan menyentuh peraturan pemerintah mengenai perdagangan karbon untuk melibatkan dunia usaha swasta dalam mendukung program pemerintah.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah jajaran KADIN dan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan ekonomi nasional. (TONY/ASAJABAR)