Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Kemudahan Layanan Pertanahan

- Redaktur

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Ia berkomitmen memberikan kemudahan melalui enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN, yakni Zona Nilai Tanah (ZNT), sertipikasi tanah, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, dan Roya.

Dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera, yang berlangsung pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Saya sudah mendengar berbagai keluhan. Insyaallah, saya akan merapikan prosesnya. Kami sedang mencari di mana hambatan utamanya (bottleneck), salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” ujar Nusron.

Terkait ZNT, Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan peta nilai tanah yang dapat diakses melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Baca Juga :  Bingung Pilih Jurusan Kuliah? Politeknik Agraria STPN Tawarkan Empat Prodi dengan Prospek Menjanjikan

“Kami memiliki layanan ZNT dengan akurasi sekitar 10% yang mempermudah masyarakat melihat nilai tanahnya,” katanya.

Sementara itu, untuk layanan sertipikasi tanah, mulai dari pendaftaran hingga pemecahan sertipikat, Nusron mengakui adanya keterbatasan tenaga kerja. Dengan rata-rata 6,6 juta layanan per tahun, Kementerian ATR/BPN hanya memiliki 34.000 SDM, di mana 13.000 di antaranya adalah juru ukur bersertifikat.

“Kami memohon maaf apabila layanan ini terkadang lambat. Namun, kami terus berupaya mempercepat prosesnya,” tambahnya.

Dalam hal perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Nusron menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sebagai turunan dari UU Nomor 59 Tahun 2024.

Peraturan ini akan mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus penyediaan lahan perumahan.

“Di luar Jawa, kita akan optimalkan lahan untuk pangan, sementara di Jawa, kita manfaatkan untuk perumahan dan industrialisasi,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR, Nusron menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan 2.000 RDTR rampung pada 2028.

Selain itu, layanan Hak Tanggungan dan Roya yang telah digital sejak 2019 dinilai sangat membantu pelaku usaha dan masyarakat.

Nusron memastikan layanan ini terus dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah.

“Kami memfasilitasi percepatan layanan agar kinerjanya terukur dan program ini terwujud,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo, serta Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program penyediaan tiga juta rumah dapat berjalan lancar demi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!