Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Kemudahan Layanan Pertanahan

- Redaktur

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Ia berkomitmen memberikan kemudahan melalui enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN, yakni Zona Nilai Tanah (ZNT), sertipikasi tanah, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, dan Roya.

Dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera, yang berlangsung pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Saya sudah mendengar berbagai keluhan. Insyaallah, saya akan merapikan prosesnya. Kami sedang mencari di mana hambatan utamanya (bottleneck), salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” ujar Nusron.

Terkait ZNT, Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan peta nilai tanah yang dapat diakses melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Baca Juga :  ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

“Kami memiliki layanan ZNT dengan akurasi sekitar 10% yang mempermudah masyarakat melihat nilai tanahnya,” katanya.

Sementara itu, untuk layanan sertipikasi tanah, mulai dari pendaftaran hingga pemecahan sertipikat, Nusron mengakui adanya keterbatasan tenaga kerja. Dengan rata-rata 6,6 juta layanan per tahun, Kementerian ATR/BPN hanya memiliki 34.000 SDM, di mana 13.000 di antaranya adalah juru ukur bersertifikat.

“Kami memohon maaf apabila layanan ini terkadang lambat. Namun, kami terus berupaya mempercepat prosesnya,” tambahnya.

Dalam hal perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Nusron menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sebagai turunan dari UU Nomor 59 Tahun 2024.

Peraturan ini akan mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus penyediaan lahan perumahan.

“Di luar Jawa, kita akan optimalkan lahan untuk pangan, sementara di Jawa, kita manfaatkan untuk perumahan dan industrialisasi,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR, Nusron menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan 2.000 RDTR rampung pada 2028.

Selain itu, layanan Hak Tanggungan dan Roya yang telah digital sejak 2019 dinilai sangat membantu pelaku usaha dan masyarakat.

Nusron memastikan layanan ini terus dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah.

“Kami memfasilitasi percepatan layanan agar kinerjanya terukur dan program ini terwujud,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo, serta Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program penyediaan tiga juta rumah dapat berjalan lancar demi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi
Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah
Sembilan Program Kerja Sama ATR/BPN dan KPK untuk Perkuat Layanan Pertanahan di Sultra
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI
Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi
Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:23 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Kelima dari ANRI

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:50 WIB

Sultra Jadi Contoh Implementasi Program Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:11 WIB

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Jadi Kunci Kepastian Hukum dan Transparansi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:52 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Pencegahan Karhutla Harus Dilakukan Secara Serius

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:29 WIB

ATR/BPN Siap Kawal Tata Ruang dan Pengadaan Tanah untuk Pantura Jawa

Berita Terbaru

Nasional

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Nasional

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

error: Content is protected !!