Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Kemudahan Layanan Pertanahan

- Redaktur

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Ia berkomitmen memberikan kemudahan melalui enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN, yakni Zona Nilai Tanah (ZNT), sertipikasi tanah, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, dan Roya.

Dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera, yang berlangsung pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Saya sudah mendengar berbagai keluhan. Insyaallah, saya akan merapikan prosesnya. Kami sedang mencari di mana hambatan utamanya (bottleneck), salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” ujar Nusron.

Terkait ZNT, Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan peta nilai tanah yang dapat diakses melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

“Kami memiliki layanan ZNT dengan akurasi sekitar 10% yang mempermudah masyarakat melihat nilai tanahnya,” katanya.

Sementara itu, untuk layanan sertipikasi tanah, mulai dari pendaftaran hingga pemecahan sertipikat, Nusron mengakui adanya keterbatasan tenaga kerja. Dengan rata-rata 6,6 juta layanan per tahun, Kementerian ATR/BPN hanya memiliki 34.000 SDM, di mana 13.000 di antaranya adalah juru ukur bersertifikat.

“Kami memohon maaf apabila layanan ini terkadang lambat. Namun, kami terus berupaya mempercepat prosesnya,” tambahnya.

Dalam hal perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Nusron menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sebagai turunan dari UU Nomor 59 Tahun 2024.

Peraturan ini akan mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus penyediaan lahan perumahan.

“Di luar Jawa, kita akan optimalkan lahan untuk pangan, sementara di Jawa, kita manfaatkan untuk perumahan dan industrialisasi,” jelas Nusron.

Baca Juga :  ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR, Nusron menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan 2.000 RDTR rampung pada 2028.

Selain itu, layanan Hak Tanggungan dan Roya yang telah digital sejak 2019 dinilai sangat membantu pelaku usaha dan masyarakat.

Nusron memastikan layanan ini terus dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah.

“Kami memfasilitasi percepatan layanan agar kinerjanya terukur dan program ini terwujud,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo, serta Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program penyediaan tiga juta rumah dapat berjalan lancar demi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!