Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Kemudahan Layanan Pertanahan

- Redaktur

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah.

Ia berkomitmen memberikan kemudahan melalui enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN, yakni Zona Nilai Tanah (ZNT), sertipikasi tanah, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Hak Tanggungan, dan Roya.

Dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera, yang berlangsung pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) di Movenpick Hotel Jakarta, Rabu (11/12/2024).

“Saya sudah mendengar berbagai keluhan. Insyaallah, saya akan merapikan prosesnya. Kami sedang mencari di mana hambatan utamanya (bottleneck), salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM),” ujar Nusron.

Terkait ZNT, Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyediakan peta nilai tanah yang dapat diakses melalui laman bhumi.atrbpn.go.id.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

“Kami memiliki layanan ZNT dengan akurasi sekitar 10% yang mempermudah masyarakat melihat nilai tanahnya,” katanya.

Sementara itu, untuk layanan sertipikasi tanah, mulai dari pendaftaran hingga pemecahan sertipikat, Nusron mengakui adanya keterbatasan tenaga kerja. Dengan rata-rata 6,6 juta layanan per tahun, Kementerian ATR/BPN hanya memiliki 34.000 SDM, di mana 13.000 di antaranya adalah juru ukur bersertifikat.

“Kami memohon maaf apabila layanan ini terkadang lambat. Namun, kami terus berupaya mempercepat prosesnya,” tambahnya.

Dalam hal perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Nusron menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), sebagai turunan dari UU Nomor 59 Tahun 2024.

Peraturan ini akan mengatur Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) nasional untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus penyediaan lahan perumahan.

“Di luar Jawa, kita akan optimalkan lahan untuk pangan, sementara di Jawa, kita manfaatkan untuk perumahan dan industrialisasi,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR, Nusron menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan 2.000 RDTR rampung pada 2028.

Selain itu, layanan Hak Tanggungan dan Roya yang telah digital sejak 2019 dinilai sangat membantu pelaku usaha dan masyarakat.

Nusron memastikan layanan ini terus dioptimalkan untuk mendukung pencapaian target Program Tiga Juta Rumah.

“Kami memfasilitasi percepatan layanan agar kinerjanya terukur dan program ini terwujud,” tutupnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko, Wakil Direktur Utama Bank BTN Oni Febriarto Rahardjo, serta Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah.

Dengan berbagai langkah strategis ini, diharapkan program penyediaan tiga juta rumah dapat berjalan lancar demi mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia.

 

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!