Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmennya mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk mendukung program nasional tersebut.

“Kami memiliki tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah dianalisis, sekitar 79.925 hektare di antaranya cocok untuk kawasan permukiman.

Namun, apakah benar-benar sesuai, itu nanti akan dievaluasi oleh para pelaku perumahan. Kami berkomitmen untuk memaparkan hasilnya pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Menteri Nusron dalam Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah bertema Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa pemetaan tanah terindikasi telantar tersebut akan disajikan dalam bentuk peta topografi.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Pada kuartal pertama, kami akan memaparkan peta topografi untuk 79 ribu hektare tersebut, lengkap dengan lokasi dan detailnya.

Harapannya, rekan-rekan bisa mengevaluasi apakah lahan ini cocok untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Saat ini, tim kami sedang bekerja keras membuat peta tersebut,” jelas Nusron.

Tanah yang dimaksud merupakan Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN), yang diperoleh dari tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan eks-Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. Nusron menekankan bahwa pemanfaatan tanah ini sesuai dengan semangat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Bumi, air, dan kekayaan alam lainnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, tanah telantar ini tidak boleh dibiarkan menganggur,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan tanah untuk mendukung program perumahan rakyat.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

“Pak Nusron memberikan dukungan luar biasa. Diskusi sudah berjalan intens selama dua bulan terakhir. Beberapa lokasi yang potensial sudah diidentifikasi. Ini menunjukkan peran fasilitator yang baik, di mana koordinasi antara kementerian, lembaga, perbankan, dan pemangku kepentingan perumahan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Maruarar.

Dialog ini diselenggarakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di bawah koordinasi Kementerian PKP.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian BUMN, World Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pimpinan perbankan.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan Program Tiga Juta Rumah dapat terealisasi sesuai target dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!