Menteri ATR/BPN Komitmen Dukung Program Tiga Juta Rumah dengan Penyediaan Tanah Terindikasi Telantar

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan komitmennya mendukung Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyediaan 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk mendukung program nasional tersebut.

“Kami memiliki tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah dianalisis, sekitar 79.925 hektare di antaranya cocok untuk kawasan permukiman.

Namun, apakah benar-benar sesuai, itu nanti akan dievaluasi oleh para pelaku perumahan. Kami berkomitmen untuk memaparkan hasilnya pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Menteri Nusron dalam Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah bertema Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat di Gedung AA Maramis II, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menteri Nusron menjelaskan bahwa pemetaan tanah terindikasi telantar tersebut akan disajikan dalam bentuk peta topografi.

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

“Pada kuartal pertama, kami akan memaparkan peta topografi untuk 79 ribu hektare tersebut, lengkap dengan lokasi dan detailnya.

Harapannya, rekan-rekan bisa mengevaluasi apakah lahan ini cocok untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Saat ini, tim kami sedang bekerja keras membuat peta tersebut,” jelas Nusron.

Tanah yang dimaksud merupakan Tanah Cadangan untuk Negara (TCUN), yang diperoleh dari tanah eks-Hak Guna Usaha (HGU) dan eks-Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang. Nusron menekankan bahwa pemanfaatan tanah ini sesuai dengan semangat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Bumi, air, dan kekayaan alam lainnya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, tanah telantar ini tidak boleh dibiarkan menganggur,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam menyediakan tanah untuk mendukung program perumahan rakyat.

Baca Juga :  ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

“Pak Nusron memberikan dukungan luar biasa. Diskusi sudah berjalan intens selama dua bulan terakhir. Beberapa lokasi yang potensial sudah diidentifikasi. Ini menunjukkan peran fasilitator yang baik, di mana koordinasi antara kementerian, lembaga, perbankan, dan pemangku kepentingan perumahan dapat berjalan dengan optimal,” ujar Maruarar.

Dialog ini diselenggarakan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di bawah koordinasi Kementerian PKP.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian BUMN, World Bank, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pimpinan perbankan.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan Program Tiga Juta Rumah dapat terealisasi sesuai target dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

 

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!