Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid memaparkan 100 hari program kerja.

Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid memaparkan 100 hari program kerja.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan Program 100 Hari Kerjanya di Kabinet Merah Putih dalam rapat kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Rabu (30/10/2024).

Dalam pemaparan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan sembilan program kerja yang akan menjadi fokus utama untuk mengatasi persoalan pertanahan di Indonesia.

Program-program tersebut mendapat sambutan positif dari para anggota Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan komitmen DPR untuk mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga :  ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

“Kami, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, siap menjadi bagian dari solusi. Jika ada hambatan di tingkat regulasi, kami akan berupaya menghadirkan fast track legislation,” ujarnya.

Ketua Komisi II menambahkan bahwa DPR akan berkolaborasi untuk membahas dan memutuskan solusi yang dibutuhkan agar target Menteri Nusron dapat tercapai dalam 100 hari.

“Kami siap membahas berbagai permasalahan yang sudah lama tertunda sejak berdirinya republik ini,” kata Rifqinizamy.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Isu ini menyangkut kedaulatan nasional, yaitu seberapa mampu negara menegakkan hukum pertanahan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, terutama terkait program penertiban Hak Guna Usaha (HGU).

Ia mengapresiasi langkah Menteri Nusron dan berharap program tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami berharap program ini mampu meningkatkan produktivitas lahan HGU, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahtra.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, seperti Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, beserta anggota lainnya.

Berita Terkait

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI
Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 
Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:01 WIB

ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:53 WIB

ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:43 WIB

Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:20 WIB

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Berita Terbaru

Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun.

Daerah

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Nasional

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

error: Content is protected !!