Menteri ATR/BPN Paparkan Program 100 Hari Kerja untuk Selesaikan Masalah Pertanahan

- Redaktur

Kamis, 31 Oktober 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid memaparkan 100 hari program kerja.

Menteri ATR/BPN, Nurson Wahid memaparkan 100 hari program kerja.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memaparkan Program 100 Hari Kerjanya di Kabinet Merah Putih dalam rapat kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Rabu (30/10/2024).

Dalam pemaparan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan sembilan program kerja yang akan menjadi fokus utama untuk mengatasi persoalan pertanahan di Indonesia.

Program-program tersebut mendapat sambutan positif dari para anggota Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan komitmen DPR untuk mendukung penyelesaian masalah pertanahan dan tata ruang melalui regulasi yang lebih efektif.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Kami, Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI, siap menjadi bagian dari solusi. Jika ada hambatan di tingkat regulasi, kami akan berupaya menghadirkan fast track legislation,” ujarnya.

Ketua Komisi II menambahkan bahwa DPR akan berkolaborasi untuk membahas dan memutuskan solusi yang dibutuhkan agar target Menteri Nusron dapat tercapai dalam 100 hari.

“Kami siap membahas berbagai permasalahan yang sudah lama tertunda sejak berdirinya republik ini,” kata Rifqinizamy.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pertanahan memerlukan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian Kehutanan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Isu ini menyangkut kedaulatan nasional, yaitu seberapa mampu negara menegakkan hukum pertanahan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, terutama terkait program penertiban Hak Guna Usaha (HGU).

Ia mengapresiasi langkah Menteri Nusron dan berharap program tersebut sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami berharap program ini mampu meningkatkan produktivitas lahan HGU, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Bahtra.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron hadir didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN. Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI, seperti Aria Bima, Dede Yusuf, Zulfikar Arse Sadikin, dan Bahtra, beserta anggota lainnya.

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:49 WIB

Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:36 WIB

FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Berita Terbaru

error: Content is protected !!