Menteri ATR/BPN Resmikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

- Redaktur

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meresmikan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025), di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengakuan hukum terhadap tanah ulayat milik masyarakat adat.

“Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satunya dengan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Ia menyoroti pentingnya pendaftaran untuk mencegah konflik agraria, seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat seluas 300 ribu hektare.

Dalam acara ini, Menteri Nusron menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan, Kota Pariaman, serta lima Sertipikat Hak Pakai dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat sudah dalam bentuk elektronik.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!