Menteri ATR/BPN Resmikan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumbar

- Penulis

Rabu, 30 April 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Padang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meresmikan kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025), di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengakuan hukum terhadap tanah ulayat milik masyarakat adat.

“Kami hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Salah satunya dengan mendaftarkan tanah ulayat agar tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN: Ribuan Hektare Kawasan Industri Siap Investasi

Ia menyoroti pentingnya pendaftaran untuk mencegah konflik agraria, seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat seluas 300 ribu hektare.

Dalam acara ini, Menteri Nusron menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan, Kota Pariaman, serta lima Sertipikat Hak Pakai dan lima sertipikat wakaf. Seluruh sertipikat sudah dalam bentuk elektronik.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy, dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing
Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara
Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025
Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI
Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader
PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu
Nusron Wahid: GEMAPATAS Butuh Dukungan Daerah untuk Sukseskan Pendaftaran Tanah
Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:12 WIB

PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:34 WIB

Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan

Kamis, 26 Juni 2025 - 07:34 WIB

Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis

Rabu, 25 Juni 2025 - 22:11 WIB

Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:04 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:32 WIB

Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:04 WIB

Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Senin, 23 Juni 2025 - 20:18 WIB

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!