Minim Respons Camat Losarang Tuai Sorotan IWOI Indramayu

- Redaktur

Senin, 5 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Asajabar.com – Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu menyoroti minimnya respons Camat Losarang terhadap konfirmasi media dan aduan masyarakat. Pola komunikasi yang dinilai tertutup tersebut dipandang berpotensi menghambat keterbukaan informasi publik di tingkat kecamatan.

Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, menyampaikan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi sumber informasi yang mudah diakses, terutama terkait isu pelayanan dan persoalan sosial yang berkembang di wilayah kerjanya.

“Ketika pejabat publik sulit dihubungi atau tidak memberikan klarifikasi, maka ruang publik akan diisi berbagai asumsi. Ini tidak sehat bagi kepercayaan masyarakat,” ujar Atim, Minggu (4/1/2026).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi kepada pejabat publik.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Menurut Atim, sikap diam atau lamban merespons justru berpotensi memperbesar persoalan. Di era digital, kata dia, arus informasi bergerak cepat dan kekosongan penjelasan resmi dapat memicu berkembangnya informasi yang belum tentu sesuai fakta.

Sorotan IWOI tersebut sejalan dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan Forum Jurnalis Losarang (FJL). Sejumlah jurnalis lokal menilai Camat Losarang kerap tidak memberikan tanggapan ketika dimintai klarifikasi terkait isu pelayanan publik, persoalan sosial, maupun aduan warga.

Atim menekankan bahwa media tidak berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah. Media, menurutnya, merupakan mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan, meluruskan informasi, serta menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga :  Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

“Kemitraan hanya bisa terbangun jika ada komunikasi dua arah yang terbuka,” katanya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola komunikasi pejabat publik, khususnya di tingkat kecamatan, agar selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pejabat publik harus siap dikritik dan siap memberikan penjelasan. Itu bagian dari tanggung jawab jabatan,” tegas Atim.

IWOI Kabupaten Indramayu memastikan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan berimbang. Organisasi tersebut menegaskan tidak mencari konflik, namun berkomitmen mengawal hak masyarakat atas informasi.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Losarang Encep Ria Setiadi belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan yang disampaikan IWOI Kabupaten Indramayu.

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!