Mulai Tahun Depan Beberapa Objek Retribusi di Dishub Ciamis Tidak Dipungut Biaya

- Penulis

Selasa, 7 November 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna.

Kepala Dishub Ciamis, Dadang Mulyatna.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Mulai tahun 2024 mendatang, beberapa objek retribusi di Dinas Perhubungan (Dishub) tidak akan dipungut biaya atau ditarik biaya.

Aturan tersebut menyesuaikan undang-undang yang berlaku mulai tahun depan.

Kepala Dishub Ciamis Dadang Mulyatna mengatakan, objek retribusi yang tidak dipungut biaya tersebut mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya kepada Asajabar, Selasa (7/11/2023).

“Jadi ada tiga retribusi yang tidak boleh dipungut biaya yang akan berlaku tahun depan, diantaranya retribusi terminal, retribusi KIR dan retribusi izin trayek,” ungkapnya.

Baca Juga :  PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi

Menurutnya, dari ketiga objek retribusi yang tidak boleh dipungut biaya itu, Pemkab Ciamis akan kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingga miliaran rupiah.

“Meski demikian, pihaknya mengaku harus taat terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

Konsekuensinya potensi PAD akan hilang hingga miliaran rupiah,” ungkap Dadang.

Dadang juga mengaku, dengan hilangnya potensi PAD tersebut, Dishub Ciamis akan berusaha mengoptimalkan objek retribusi parkir kendaraan bermotor dan retribusi bongkar muat.

“Kita akan memaksimalkan potensi PAD dari parkir berlangganan salah satunya, meskipun saat ini masih ada beberapa kendala karena belum begitu optimal atau targetnya belum seluruhnya tercapai,” kata dia.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Operasi Katarak Gratis untuk Ratusan Warga

Kadishub Ciamis Tegaskan Seluruh Petugas Harus Taat Terhadap Aturan Dari Pemerintah Pusat.

Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna juga mewanti-wanti jajaran petugas Dishub Ciamis agar mentaati aturan pemerintah pusat.

“Jika ketiga objek retribusi tersebut sudah diberlakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya, maka petugas tidak boleh meminta maupun menerima uang.

Harus ditolak karena akan menimbulkan dugaan gratifikasi maupun pungutan liar. Lakukan pelayanan secara profesional, karena kita sudah digaji,” ucap Dadang. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis
PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi
DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa
GEC 2025 Meriahkan Hari Jadi ke-383 Ciamis, Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya
Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 
Tina Wiryawati Dorong Sinergi antara Legislatif, Kampus, dan Pemda untuk Memajukan Kuningan
Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:25 WIB

PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:37 WIB

DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:02 WIB

Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tina Wiryawati Dorong Sinergi antara Legislatif, Kampus, dan Pemda untuk Memajukan Kuningan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:26 WIB

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:44 WIB

Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!