Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, beserta jajarannya pada Selasa (24/6/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Dalam pertemuan, Menteri Nusron menekankan pentingnya kerja sama aktif antara pemerintah pusat dan daerah agar proses sertipikasi berjalan lancar.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Nusron.
Ia juga menyatakan komitmennya untuk mendorong penyelesaian proses administrasi sertipikasi aset-aset milik Pemkot Bekasi.
“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset daerah yang belum bersertipikat dan menyatakan kesiapannya untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen mendukung langkah percepatan sertipikasi sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.
Audiensi ini turut dihadiri jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.