Nusron Wahid: Semua Masalah Pertanahan Harus Tuntas di Masa Tugas

- Redaktur

Kamis, 29 Mei 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pembinaan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur di Aula Kanwil BPN Jatim, Surabaya, Senin (26/5/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh persoalan pertanahan di masing-masing satuan kerja selama masa jabatan saat ini.

“Seperti istilah Litis Finiri Oportet, segala persoalan harus ada akhirnya. Jangan menunda-nunda penyelesaian. Semua masalah pertanahan harus tuntas saat Presiden Pak Prabowo memimpin, saat kepala kanwilnya Pak Asep, dan saat Anda semua menjabat,” tegas Nusron.

Jawa Timur diketahui memiliki luas wilayah 4.825.146 hektare, dengan Areal Penggunaan Lain (APL) mencapai 3.456.807 hektare atau sekitar 71,67 persen dari total wilayah. Dari jumlah itu, sekitar 2,6 juta hektare (74 persen) telah terdaftar sebagai bidang tanah.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron meminta agar dilakukan perencanaan berbasis data untuk menuntaskan pekerjaan yang tersisa. Ia mendorong para pegawai memetakan persoalan secara rinci, termasuk kendala dalam sertifikasi tanah.

“Kalau ada bidang yang belum tersertipikat, cari tahu apa penyebabnya. Apakah karena belum dibebaskan BPHTB-nya? Kalau belum terpetakan, apa kendalanya? Semua harus dicari tahu dan dicarikan solusi,” ujarnya.

Nusron juga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian tunggakan pendaftaran tanah, baik secara umum maupun melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia menekankan bahwa pekerjaan ini harus memiliki target dan strategi penyelesaian yang konkret.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

“Kalau ada PTSL, ya harus dimaksimalkan. Kalau tidak ada, cari alternatifnya. Bidang-bidang yang belum terpetakan dan terdaftar harus dipetakan bentuk topografinya dan dicari akar masalahnya satu per satu,” tambahnya.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir pula Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta seluruh jajaran.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!