Berita Ciamis, Asajabar.com – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Jawa Barat, H. Moch. Imam Nasrulloh, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penguatan organisasi, pembinaan berkelanjutan, serta penyusunan kalender kegiatan yang terarah bagi DPD LASQI Kabupaten Ciamis masa bhakti 2025–2030.
Penegasan tersebut disampaikan Imam Nasrulloh saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD LASQI Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis, Senin (22/12/2025).
Menurut Imam, pelantikan pengurus bukanlah akhir dari proses organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menghadirkan karya dan prestasi nyata di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini pengurus LASQI Kabupaten Ciamis resmi dilantik. Harapannya, LASQI Ciamis ke depan mampu maju, berkarya, dan melahirkan prestasi di bidang seni budaya Islam,” ujarnya.
Ia menilai, potensi seni Islami di Kabupaten Ciamis sangat besar. Hal itu terlihat dari berbagai penampilan seni qasidah dan seni Islami yang ditampilkan dalam rangkaian acara pelantikan.
“Talenta-talenta seni Islami yang muncul hari ini menjadi modal penting. Tinggal bagaimana LASQI mampu menjaring, membina, dan mengembangkannya secara terstruktur,” katanya.
Imam menekankan, setelah resmi terbentuk, DPD LASQI Ciamis wajib menyusun kalender kegiatan yang jelas dan terukur, mulai dari program pembinaan, pelatihan, hingga sertifikasi pada tahun 2026.
“Organisasi harus punya arah. Kalender kegiatan itu penting agar pembinaan seni qasidah dan seni Islami tidak berjalan sporadis, tetapi berkesinambungan,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar seni qasidah dapat masuk ke dunia pendidikan formal sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Menurutnya, langkah tersebut menjadi strategi penting dalam regenerasi pelaku seni Islami.
“Tadi juga disampaikan bahwa seni qasidah harus masuk ke ekstrakurikuler sekolah, mulai dari pendidikan dasar, diniyah, SMP hingga SMA. Ini penting agar seni Islami tetap hidup di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Terkait dinamika organisasi dan potensi perbedaan di lapangan, Imam mengingatkan seluruh pengurus agar tetap berhati-hati dan menjunjung tinggi legalitas organisasi.
“LASQI memiliki payung hukum yang jelas. Jika ada pihak lain yang merasa terganggu, mari sama-sama berkarya. Biarlah masyarakat yang menilai, dan legalitas yang menentukan,” tegasnya.













