Pemalsuan Tiket Wisata di Pangandaran, Siapa Dalang di Baliknya?

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

Pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

Berita Pangandaran, Asajabar.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan peredaran tiket wisata palsu di Kabupaten Pangandaran terus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum petugas pintu masuk wisata berinisial UN pada Minggu, 6 Juli 2025 lalu.

Penangkapan tersebut memicu perhatian tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pangandaran dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Pangandaran dalam penanganan kasus ini.

Dugaan peredaran tiket tidak resmi dinilai dapat merugikan sektor pariwisata yang selama ini menjadi penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pangandaran. Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara sebanyak 110 orang petugas untuk keperluan pemeriksaan internal.

Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menyatakan bahwa proses penyelidikan sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan Inspektorat.

“Belum bisa menyampaikan secara detail, Inspektorat masih berproses, Polisi juga masih proses,” ujar Citra saat ditemui di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026

Terkait nasib 110 petugas yang diberhentikan, ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara dilakukan dalam rangka pemeriksaan. “Semua yang diberhentikan sedang dalam pemeriksaan,” singkatnya.

Polisi Masih Selidiki Motif dan Pelaku Lain

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” katanya, Kamis (24/7/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif pelaku maupun keterlibatan pihak lain.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Syarif Hidayat, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kepala UPTD Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Riko Agung, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya peredaran tiket tidak resmi di sejumlah pintu masuk wisata.

“Ada indikasi praktik pemalsuan tiket yang diduga dicetak menggunakan printer termal dan beredar di luar sistem resmi pemerintah. Sinyal kebocoran PAD ini sangat meresahkan dan harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Pangandaran, Asep Komara, menyatakan bahwa masyarakat kini menanti kejelasan informasi dari aparat terkait mengenai perkembangan kasus ini.

“Masyarakat banyak yang bertanya, seperti apa perkembangan proses hukum dugaan tiket wisata palsu,” ujar Asep.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam membuka tabir kasus tersebut.

“Aparat harus menjelaskan proses hukum yang berjalan. Muncul isu yang menyebutkan dugaan adanya aktor intelektual di balik kasus ini. Jika benar, ungkap ke publik siapa sosoknya agar tidak timbul spekulasi berkepanjangan,” ujarnya.

Menurut Asep, masyarakat juga mempertanyakan pasal hukum yang diterapkan kepada tersangka, termasuk motif sebenarnya. Ia menekankan perlunya kejelasan solusi bagi petugas yang diberhentikan namun tidak terlibat.

“Apakah ini hanya pungli, atau ada unsur penggelapan jabatan dan penipuan yang terstruktur. Pemerintah harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap keluarga 110 orang itu, terutama yang tidak terlibat,” pungkasnya.

Penulis : M. Drajat

Editor   : Tony Z

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK
Gandeng Banyak Pihak, DoerVoer Ciamis Perkuat Kepedulian untuk Thalasemia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212