Pemerintah Kabupaten Ciamis Terancam Kehilangan Potensi PAD Miliaran Rupiah

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Ciamis.

Kantor Bapenda Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Miliaran Rupiah.

Pendapatan miliaran rupiah yang bersumber dari hasil retribusi tersebut rencananya akan hilang ditahun 2024.

Ada 5 objek retribusi yang dihapus oleh Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” ucap Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan PAD Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat kepada Asajabar, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia, retribusi yang terancam hilang tersebut diantaranya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi izin trayek angkutan dan retribusi terminal.

Selain itu, objek retribusi tera ulang dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi juga turut dihapus.

Yayat menyebutkan, penghapusan objek retribusi tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

“Pelayanannya tetap ada, tapi tidak menjadi bagian dari objek retribusi pemerintah daerah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, loss potensi PAD dari objek retribusi tersebut mencapai Rp 1.789.409.250 jika dihitung berdasarkan retribusi pada anggaran murni 2023.

“Rinciannya untuk retribusi Uji KIR mencapai Rp 1.066.846.000, retribusi izin trayek angkutan Rp 24.070.000 dan retribusi terminal Rp 380.800.000.

Sementara untuk retribusi tera ulang Rp 55.193.250 dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi Rp 262.500.000.

Pemkab Ciamis Genjot Peningkatan PAD Dari Objek Retribusi Lain.

Yayat mengaku bahwa Pemkab Ciamis tengah menggenjot peningkatan PAD dari objek retribusi lain.

“Untuk ditahun 2023 anggaran murni dan perubahan target PAD Kabupaten Ciamis kurang lebih Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing

Meski beberapa potensi PAD diatas akan hilang di tahun 2024, namun angka PAD di Kabupaten Ciamis tidak serta merta berkurang. Jadi hitungannya tidak seperti itu,” ujar Yayat.

Ada beberapa jenis retribusi yang dari sisi tarifnya meningkat, lalu retribusi yang tarifnya akan naik tersebut sedang dalam proses penyusunan Raperda.

Menurut Yayat, kenaikan tarif retribusi yang masih dalam proses penyusunan Raperda tersebut dinilai dari sisi pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

“Jadi ada beberapa opsi, bagaimana caranya kita untuk menutup loss potensi PAD, salah satunya menggali objek retribusi atau meningkatkan tarif retribusi,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI
39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI
Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
Satu Jamaah Haji Ciamis Wafat di Jeddah, 441 Lainnya Pulang dengan Selamat
Dukung Swasembada Pangan, Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:13 WIB

Penantian 23 Tahun Berakhir, 1.120 Transmigran Sukabumi Terima Sertipikat Hak Milik

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:05 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Fokus Tuntaskan Rapermen Renstra Sebelum Akhir Juli 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 1.120 SHM kepada Transmigran Sukabumi

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:44 WIB

SAKIP ATR/BPN Naik Signifikan, Sekjen Pudji Dorong Seluruh Wilayah Capai Predikat A

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM, Ini Syarat dan Caranya

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:59 WIB

Musdalub PJS Sumsel Tetapkan Edi Triono sebagai Ketua Baru

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:03 WIB

Asnaedi Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Tanah dalam Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:58 WIB

Menteri ATR/BPN Hadiri Penutupan ICI 2025

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

error: Content is protected !!