Pemerintah Kabupaten Ciamis Terancam Kehilangan Potensi PAD Miliaran Rupiah

- Redaktur

Jumat, 10 November 2023 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bapenda Ciamis.

Kantor Bapenda Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Miliaran Rupiah.

Pendapatan miliaran rupiah yang bersumber dari hasil retribusi tersebut rencananya akan hilang ditahun 2024.

Ada 5 objek retribusi yang dihapus oleh Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD,” ucap Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pelaporan PAD Bapenda Ciamis, Yayat Sudrajat kepada Asajabar, Jumat (10/11/2023).

Menurut dia, retribusi yang terancam hilang tersebut diantaranya retribusi pengujian kendaraan bermotor (KIR), retribusi izin trayek angkutan dan retribusi terminal.

Selain itu, objek retribusi tera ulang dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi juga turut dihapus.

Yayat menyebutkan, penghapusan objek retribusi tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindari oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

“Pelayanannya tetap ada, tapi tidak menjadi bagian dari objek retribusi pemerintah daerah,” kata dia.

Ia juga mengatakan, loss potensi PAD dari objek retribusi tersebut mencapai Rp 1.789.409.250 jika dihitung berdasarkan retribusi pada anggaran murni 2023.

“Rinciannya untuk retribusi Uji KIR mencapai Rp 1.066.846.000, retribusi izin trayek angkutan Rp 24.070.000 dan retribusi terminal Rp 380.800.000.

Sementara untuk retribusi tera ulang Rp 55.193.250 dan retribusi pengawasan pengendalian menara telekomunikasi Rp 262.500.000.

Pemkab Ciamis Genjot Peningkatan PAD Dari Objek Retribusi Lain.

Yayat mengaku bahwa Pemkab Ciamis tengah menggenjot peningkatan PAD dari objek retribusi lain.

“Untuk ditahun 2023 anggaran murni dan perubahan target PAD Kabupaten Ciamis kurang lebih Rp 11 miliar.

Baca Juga :  Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Meski beberapa potensi PAD diatas akan hilang di tahun 2024, namun angka PAD di Kabupaten Ciamis tidak serta merta berkurang. Jadi hitungannya tidak seperti itu,” ujar Yayat.

Ada beberapa jenis retribusi yang dari sisi tarifnya meningkat, lalu retribusi yang tarifnya akan naik tersebut sedang dalam proses penyusunan Raperda.

Menurut Yayat, kenaikan tarif retribusi yang masih dalam proses penyusunan Raperda tersebut dinilai dari sisi pertumbuhan ekonomi yang semakin meningkat.

“Jadi ada beberapa opsi, bagaimana caranya kita untuk menutup loss potensi PAD, salah satunya menggali objek retribusi atau meningkatkan tarif retribusi,” ucap dia. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan
Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji
1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik
Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional
Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA
Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif
Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua
Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:07 WIB

7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Rabu, 1 April 2026 - 18:52 WIB

ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

Rabu, 1 April 2026 - 18:45 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!