Berita Ciamis, Asajabar.com – Pengurus Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Koordinator Wilayah VIII Jawa Barat telah resmi dikukuhkan.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Ketua DPD Apersi Jabar, Rd. H. Gunawan Sumadikara, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aef Saefulloh dan Anggota DPRD Provinsi Jabar, H. Herry Dermawan serta pihak perbankan dan Notaris.
Ketua DPD Apersi Jabar, Rd. H. Gunawan Sumadikara mengaku dirinya sangat bahagia dengan adanya pelantikan tersebut,” ujarnya usai pelantikan Apersi Korwil VIII, di salah satu Hotel di Ciamis, Selasa (27/12/2022).
“Saya senang dan bangga Apersi Korwil VIII yang meliputi Kota Tasik, Kabupaten Tasik, Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar telah kami lantik. Ini salah satu penghargaan bagi kami DPD Jabar karena punya tangan kanan di Korwil VIII.
Saat ini kata Gunawan, Apersi Jabar telah mempunyai 11 Korwil, sementara saat ini Kabupaten Pangandaran belum terbentuk.
Gunawan mengatakan, pasar perumahan di Jabar saat ini paling bagus, karena di Indonesia ini Jabar nomor 1 untuk perumahan subsidi.
“Peran Apersi ini adanya diperumahan subsidi, sehingga banyak kewalahan juga di Jabar, kuotanya kan terbatas, sedangkan pengembang di kami cukup banyak. Insyalloh kedepan itu dapat diatasi oleh pemerintah.
Kuotanya hampir lebih 600, namun kenyataannya tidak sampai kesana, karena kuotanya sangat terbatas. Sekarang saja di Tahun 2022 hanya beberapa kuota yang diadakan di Jabar.
“Kendalanya dari pemerintah, kalau kami paling senang jika kuota banyak, karena para anggota membutuhkan, mudah-mudahan kedepannya pemerintah dapat bersinergi dengan para pengembang perumahan bersubsidi yang ada di Apersi.
Gunawan juga berharap para pengembang-pengembang di Jabar bisa menjadikan subsidinya lebih baik, pemerintahnya bisa mendukung 100 persen terhadap kami para pengembang.
Sementara, Ketua Apersi Korwil VIII, H. Aries berharap pihaknya dapat mengoordinasikan dan mengkomunikasikan terutama dengan pihak pemerintah.
“Kita selaku pengembang tidak bisa lepas dengan aspek legal, karena aspek legal itu tentu di pemerintah.
Ada beberapa kesulitan dan kemudahan, seperti kesulitannya yaitu adanya dengan sistem Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurut Aries, adanya sistem PBG tersebut kesulitannya yaitu tiap daerah belum siap melakukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Sehingga banyak rekan kita yang sudah pembelian lahan, mereka tidak bisa berlanjut, karena permasalahannya ada di RDTR.
Aries menjelaskan, RDTR tersebut menyambung ke PBG, dilanjutkan ke Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang), Sikumbang nanti untuk PK.
“Jadi PBG itu kalau dulu Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun sekarang PBG. Itulah yang menjadi permasalahan.
Asda II Kabupaten Ciamis, Aef Saefulloh mengatakan terkait selama ini dipandang masih belum match dengan pihak pemerintah terutama masalah terkait dari segi perizinan maupun tata tuang.
“Ini rasa harus kita saling perbaiki, kita juga sudah sampaikan bahwa kunci utama bagaimana berkolaborasi dan bersinergis itu kunci utamanya komunikasi yang baik, baik dari pihak Apersi atau pun pemerintah,” ungkapnya.
Kalau pun ada hal-hal yang dipandang pihak Apersi seperti pengurusan perizinan berbelit-belit, nah inikan dapat kita komunikasikan,” ujar Aef.
Sehingga dengan komunikasi itu kami dari jajaran pemerintah maupun dari Pak Bupati bisa tahu dimana titik permasalahannya.
Menurut Aef, peluang yang ingin berinvestasi di Kabupaten Ciamis terbuka lebar dan tidak akan susah jika sudah sesuai dengan kebijakan.
“Peluang bisnis perumahan di Kabupaten Ciamis sendiri, Pemkab Ciamis sangat terbuka lebar. Karena minat masyarakat untuk tinggal diperumahan sendiri cukup besar.