Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025

- Redaktur

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Partai Buruh.

Aksi Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025, Perempuan Partai Buruh menggelar acara dengan tema “Perjuangan Bersama untuk Keadilan Ketenagakerjaan dan Keberlanjutan Lingkungan”.

Acara yang berlangsung pada 9 Maret 2025, dimulai pukul 15.30 WIB, di Patung Kuda, Jakarta, ini mengajak seluruh perempuan kelas pekerja untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak mereka di sektor ketenagakerjaan dan lingkungan yang lebih baik.

Hartati, Wakil Presiden FSP FARKES R-KSPI Bidang Perempuan, dalam pidatonya menegaskan bahwa IWD 2025 merupakan momentum penting untuk mengingatkan bahwa kebebasan, kesetaraan, dan keadilan sosial hanya dapat dicapai melalui perjuangan kolektif dari perempuan.

FSP FARKES, yang merupakan bagian dari Partai Buruh, turut menjadi inisiator dan pelanjut Kongres Partai Buruh pada 4-5 Oktober 2021 lalu.

Tuntutan Perempuan Partai Buruh

Pada peringatan IWD 2025, Perempuan Partai Buruh mengajukan beberapa tuntutan terkait kesejahteraan perempuan pekerja, di antaranya:

Baca Juga :  Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

• Perlindungan Pekerja: Perlindungan terhadap pekerja di sektor rentan, termasuk pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga.

• Kebijakan Ketenagakerjaan: Penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan, dengan jaminan kesetaraan upah antara perempuan dan laki-laki.

• Perlindungan Buruh Perempuan: Jaminan perlindungan bagi buruh perempuan, termasuk hak upah yang layak, cuti haid, cuti melahirkan, serta perlindungan dari pelecehan seksual.

• Penghapusan Sistem Kerja Fleksibel: Menghapus sistem kerja fleksibel (kontrak/outsourcing) yang merugikan buruh perempuan.

• Pengakuan Kerja Reproduktif Perempuan: Mengakui dan mendukung kerja-kerja reproduktif perempuan.

• Penegakan Hukum: Menuntut penegakan hukum yang lebih kuat terhadap eksploitasi tenaga kerja perempuan serta dampak negatif industri ekstraktif terhadap lingkungan.

• Kebijakan Efisiensi: Kebijakan efisiensi yang tidak menghilangkan akses jaminan sosial bagi perempuan pekerja.

• Fasilitas Penitipan Anak: Menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) dengan insentif pajak atau subsidi bagi pekerja.

Baca Juga :  ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026

• Keterwakilan Perempuan di Parlemen: Meningkatkan keterwakilan perempuan dalam parlemen secara substantif, bukan hanya simbolis.

• Partisipasi Perempuan dalam Politik: Membuka ruang partisipasi perempuan kelas pekerja dalam politik elektoral.

Acara ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan, seperti orasi politik, penampilan seni, pembagian takjil dan bibit pohon, serta pembacaan manifesto perempuan Partai Buruh.

Perwakilan FSP FARKES, Theresia dalam orasinya menekankan pentingnya perjuangan perempuan dalam meraih kesetaraan dan keadilan.

Ia mengungkapkan bahwa perjuangan perempuan bukan hanya soal hak-hak individu, tetapi juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan.

Perempuan Partai Buruh mengajak seluruh buruh perempuan, aktivis, dan elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkelanjutan, serta mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi perempuan pekerja dan generasi mendatang. (GERI)

Berita Terkait

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah
ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026
Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 01:45 WIB

Syawalan Muhammadiyah Ciamis Jadi Ruang Diskusi Strategis Menuju Daerah Berkemajuan

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:31 WIB

Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:50 WIB

Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Senin, 30 Maret 2026 - 19:34 WIB

Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

Senin, 30 Maret 2026 - 19:28 WIB

Di Era Lili Miftah, BAZNAS Ciamis Melesat Penghimpunan Zakat Lampaui Target

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19 WIB

BAZNAS Ciamis Torehkan Berbagai Prestasi Sepanjang 2025–2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!