Unjuk Rasa Tolak PSN di Indramayu Berakhir Ricuh, Alun-Alun Jadi Sasaran Perusakan

- Redaktur

Kamis, 2 April 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Asajabar.com — Kericuhan terjadi usai aksi unjuk rasa yang digelar Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) di depan Pendopo Indramayu, Kamis (2/4/2026), yang berujung pada perusakan sejumlah fasilitas umum di kawasan Alun-Alun.

Sejumlah fasilitas publik dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, di antaranya kursi taman, pagar pembatas, tempat sampah, lampu hias, hingga pot bunga. Bahkan, Tugu Nol Kilometer dan ornamen bola hias yang menjadi ikon daerah turut menjadi sasaran amuk massa.

Aksi tersebut sebelumnya digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Program Strategi Nasional (PSN) tambak nila salin yang dinilai tidak berpihak kepada petambak lokal, terutama terkait skema kemitraan yang dianggap merugikan.

Dalam orasinya, koordinator aksi H. Juhadi sempat mengimbau massa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasi.

“Masyarakat Indramayu yang selalu santun, kita tetap menjaga kesantunan kita, kita tidak boleh anarkis. Mari kita pulang dengan santun, nanti kita agendakan langkah berikutnya,” ujarnya.

Namun demikian, situasi di lapangan berubah saat massa mulai membubarkan diri, di mana sejumlah oknum justru melakukan aksi perusakan sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan.

Di sisi lain, warga sekitar menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai merugikan masyarakat luas, mengingat fasilitas yang dirusak merupakan aset publik.

Salah satu warga, Sai, menilai bahwa penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas umum yang dibangun dari anggaran negara.

“Seharusnya kalau mau aksi ya aksi saja. Kalau belum bisa bertemu bupati, bisa ajukan audiensi lagi, bukan malah merusak fasilitas umum,” katanya.

Lebih lanjut, warga berharap pihak yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban, termasuk mengganti kerugian atas fasilitas yang rusak.

Sementara itu, program PSN tambak nila salin sendiri merupakan upaya pemerintah dalam merevitalisasi lahan tambak tidak produktif menjadi kawasan budidaya berkelanjutan dengan target peningkatan produksi dan dampak ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Berita Terkait

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Kasus Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru Dilimpahkan ke Polresta, Kuasa Hukum Beri Ultimatum 7 Hari
Satpol PP Indramayu Razia Warung Remang-Remang di Losarang Selama Ramadan
Kru MeteorNews Alami Intimidasi Saat Liputan Dugaan Obat Keras Ilegal di Brebes
Aliansi Masyarakat Rancahan Sampaikan Aspirasi Soal APBDes
Pengaduan Warga Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Kasun Desa Sukahaji
Polres Indramayu Amankan Tiga Pelaku Curanmor, Tujuh Sepeda Motor Disita
Sepasang Kekasih di Ciamis Ditetapkan Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!