Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Dianggap Merugikan, SPN Minta Pencabutan Segera

- Redaktur

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP SPN sekaligus Anggota Dewan Majelis Nasional KSPI, Iwan Kusmawan.

Ketua Umum DPP SPN sekaligus Anggota Dewan Majelis Nasional KSPI, Iwan Kusmawan.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jln. Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Aksi ini bertujuan untuk menyelamatkan industri tekstil dan industri logistik nasional yang terpuruk akibat kebijakan impor yang dinilai tidak berpihak pada produk lokal.

Para demonstran memprotes terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurutnya, kebijakan ini merugikan industri domestik, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Permendag Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan banyak persoalan bagi anggota SPN maupun non-anggota.

Baca Juga :  MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Barang-barang impor TPT telah menghancurkan persaingan industri di Indonesia,” kata Ketua Umum DPP SPN sekaligus Anggota Dewan Majelis Nasional KSPI, Iwan Kusmawan.

Keputusan pemerintah mengeluarkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dianggap mengancam kelangsungan hidup kaum buruh dan industri dalam negeri.

Iwan Kusmawan menambahkan, kebijakan ini sudah berdampak langsung pada ribuan buruh SPN yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Sudah ada sekitar 3.500 anggota SPN di Jawa Tengah dan Jawa Barat yang terkena dampak PHK.

Kami meminta Menteri Perdagangan untuk mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 agar industri tekstil di Indonesia dapat kembali pulih dan berproduksi seperti biasa,” ujar Iwan.

Baca Juga :  Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah

Selain menuntut pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024, SPN dan KSPI juga menyoroti Klaster Ketenagakerjaan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law). Ia menilai undang-undang ini merugikan kaum buruh.

“UU Cipta Kerja hanya menguntungkan pengusaha besar dan investor asing, sementara hak-hak dasar pekerja diabaikan.

Kondisi kerja menjadi semakin tidak adil. Kami mendesak agar UU Omnibus Law dicabut untuk mengembalikan keadilan dan kesejahteraan bagi kaum buruh,” tutup Iwan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

MoU KKN Tematik Pertanahan Diteken, Nusron Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
7,6 Juta Sertipikat Elektronik Terbit, Nusron Tekankan Keamanan dan Kepastian Hukum
Menteri Nusron Dorong Revisi RTRW, Target LP2B 87 Persen dari Lahan Baku Sawah
ATR/BPN Laporkan Progres PSN dan Percepatan Program Pertanahan 2026
Kementerian ATR/BPN Siapkan Peta LSD 17 Provinsi Baru, Luasan Capai 7,44 Juta Hektare
Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 21:25 WIB

DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi

Selasa, 7 April 2026 - 10:02 WIB

Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Kamis, 2 April 2026 - 17:18 WIB

Usia 96 Tahun, Calon Jemaah Asal Ciamis Ini Tetap Siap Berangkat Haji

Kamis, 2 April 2026 - 16:36 WIB

1.339 Calon Jemaah Haji Siap Berangkat, KHU Kota Tasikmalaya Imbau Jaga Kesehatan Fisik

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WIB

Kemenag Ciamis Lakukan Penataan SDM Lebih Proporsional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:31 WIB

Kemenag Ciamis Tegaskan Disiplin ASN dalam Pembinaan dan Rotasi Pegawai KUA

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:50 WIB

Ribuan Guru Ikuti Seminar Nasional di Ciamis, Didorong Lebih Kreatif dan Inspiratif

Senin, 30 Maret 2026 - 19:34 WIB

Masyarakat Harapkan H. Lili Miftah Kembali Pimpin BAZNAS Ciamis Periode Kedua

Berita Terbaru

error: Content is protected !!