Berita Garut, Asajabar.com – Masyarakat Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Cikajang dan sekitarnya, kini memiliki pilihan baru untuk mendapatkan layanan kesehatan. Rumah Sakit Umum (RSU) Nurhayati Cikajang resmi beroperasi sejak Minggu (31/12/2023).
Peresmian RSU Nurhayati Cikajang dilakukan oleh Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman didampingi oleh Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, Hani Firdiani Budiman dan Direktur RSU Nurhayati Cikajang, dr. Arvi Iskandar.
Wakil Bupati Garut mengapresiasi kehadiran RSU Nurhayati Cikajang sebagai cabang ke-10 dari Nurhayati Group.
Ia berharap rumah sakit ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Garut, terutama dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
“Ya ini dengan adanya rumah sakit ini, transportasi ke sini bisa dipangkas setengahnya ya gitu. Sehingga ini membantu untuk pelayanan terutama menurunkan angka kematian ibu dan bayi,” ujarnya.
Wakil Bupati Garut juga mengapresiasi fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh RSU Nurhayati Cikajang, seperti fasilitas bersalin, Neonatal Intensive Care Unit (NICU), dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk perawatan intensif bayi dan anak-anak.
Ia berharap RSU Nurhayati dapat meningkatkan tipe rumah sakitnya dari tipe D ke tipe yang lebih tinggi, sehingga dapat menyediakan fasilitas yang lebih lengkap.
Direktur RSU Nurhayati Cikajang, dr. Arvi Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya menawarkan berbagai layanan, mulai dari IGD 24 jam, poli spesialis anak, poli spesialis bedah, poli spesialis neurologi (syaraf).
Selain itu ada poli spesialis penyakit dalam, poli spesialis obgyn, operasi bedah umum, kamar VIP, kamar kelas I sampai III, PICU, NICU, ICU, operasi SC, persalinan, hingga kuretase.
Arvi juga menyatakan bahwa RSU Nurhayati Cikajang sedang memproses agar pasien BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan. Ia berharap pemerintah dapat mendukung proses tersebut.
Sesuai dengan komitmen Nurhayati Group, guna meningkatkan pelayanan kesehatan, ia akan berupaya kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, dan asuransi swasta. (ASEP/ASAJABAR)