Berita Ciamis, Asajabar.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra, akan berakhir pada 31 Desember 2023.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin telah mengirimkan tiga nama calon Penjabat Bupati Ciamis ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tiga nama calon Pj Bupati Ciamis yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jabar adalah Ir. HA Koswara, MP, Dra Hj Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka M.Si, dan H Engkus Sutisna ST MT. Ketiganya adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ir. HA Koswara, MP, saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jabar. Dra Hj Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka M.Si, adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Jabar.
Sedangkan H Engkus Sutisna ST MT, merupakan Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Jabar.
Salah satu dari tiga nama calon Pj Bupati Ciamis tersebut akan dipilih oleh Presiden RI melalui Mendagri untuk menjabat selama satu tahun, yaitu periode 2023-2024.
Pelantikan Pj Bupati Ciamis akan dilakukan oleh Pj Gubernur Jabar pada tanggal 31 Desember 2023.
Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Ciamis telah menggelar rapat paripurna pada Selasa, 5 Desember 2023, dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabat Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.
Selain itu, DPRD juga akan mengusulkan tiga nama lain untuk menjadi Pj Bupati Ciamis.
“Kami juga mengirimkan surat usulan tiga nama ke Mendagri, dan diperbolehkan mengusulkan tiga nama selain dari Pj Gubernur,” ucap Nanang Permana. (TONY/ASAJABAR)