PJS Mendesak Pemerintah Perkuat Regulasi Perlindungan Media Pasca-Teror di Tempo

- Redaktur

Senin, 24 Maret 2025 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo yang mengirimkan kepala babi tanpa telinga dan enam bangkai tikus terpenggal menuai kecaman keras dari organisasi jurnalis.

Sebagai bentuk respons, Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menggelar konferensi pers virtual pada Senin (24/3/2025) pukul 16.00 WIB untuk menyatakan penolakan terhadap segala bentuk teror yang ditujukan kepada media.

Dalam sepekan terakhir, kantor redaksi Tempo yang berlokasi di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, mengalami dua insiden teror. Pada Rabu (19/3/2025), seorang satpam menerima paket yang berisi kepala babi tanpa telinga.

Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Kejadian kedua terjadi pada Sabtu (22/3/2025) pagi, ketika petugas kebersihan menemukan sebuah kardus mencurigakan di area parkir.

Kardus tersebut dibungkus dengan kertas kado bermotif bunga mawar merah dan berisi enam bangkai tikus terpenggal. Berdasarkan rekaman CCTV, paket tersebut dilemparkan oleh seseorang yang tidak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kantor.

Baca Juga :  Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng

Dalam konferensi pers yang dihadiri pengurus DPD dan DPC PJS se-Indonesia, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dengan tegas mengecam aksi teror ini.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kita menolak dan mengutuk segala tindakan yang menghalangi kerja jurnalistik. Kebebasan pers adalah hak yang dijamin konstitusi,” ujar Mahmud Marhaba dalam konferensi pers.

PJS melalui pernyataan resmi menyampaikan empat poin sikap tegas:

• Menolak segala bentuk teror dan intervensi yang menghambat kerja pers profesional.

• Mengutuk aksi teror yang melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait kebebasan jurnalistik dan perlindungan wartawan.

• Mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengungkap pelaku dan motif teror ini.

• Menyerukan solidaritas di antara insan pers untuk melindungi kemerdekaan media dari segala bentuk intimidasi.

Baca Juga :  Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Ketua DPD PJS Gorontalo, Jhojo Rumampuk, juga memberikan pernyataan dalam konferensi tersebut.

Ia menambahkan lima poin sikap, termasuk mendesak penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan media.

“Kami mengingatkan pemerintah untuk benar-benar menjamin ruang bebas bagi pers, tanpa tekanan atau ancaman dalam bentuk apa pun,” kata Jhojo.

Menutup konferensi, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa keselamatan jurnalis tetap menjadi prioritas utama.

“Kita tidak takut, tapi kita harus tetap mempertimbangkan keselamatan pribadi. Tidak ada berita yang sebanding dengan nyawa,” ujar Mahmud, mengingatkan rekan-rekan jurnalis agar tetap waspada di tengah meningkatnya ancaman.

PJS berkomitmen untuk terus mengawal kebebasan pers dan memastikan ruang kerja jurnalistik tetap sehat dan aman.

Seruan solidaritas ini menegaskan bahwa ancaman terhadap satu media adalah ancaman terhadap seluruh jurnalisme di Indonesia.

Berita Terkait

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum
Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah
239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik
Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV
Kunjungi Humbahas, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertipikat Elektronik dan Tekankan Pentingnya Validitas Data
Percepat Legalitas Aset Keagamaan, ATR/BPN Bagikan Sertipikat Tanah Wakaf di Sulteng
Kuliah Umum di UIN Datokarama Palu, Nusron Ajak Mahasiswa Peduli Isu Pertanahan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:33 WIB

Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis

Rabu, 8 April 2026 - 20:29 WIB

Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi

Rabu, 8 April 2026 - 16:14 WIB

Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 16:04 WIB

Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan

Senin, 6 April 2026 - 09:17 WIB

STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola

Sabtu, 4 April 2026 - 08:45 WIB

SMA Negeri 2 Ciamis Gelar Lomba Lintas Medan ke-XVI se-Priangan Timur

Rabu, 1 April 2026 - 08:44 WIB

PGRI Kecamatan Cikoneng Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Guru

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:45 WIB

KKRA Ciamis Sukses Selenggarakan Lomba Kreativitas RA Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

error: Content is protected !!