Politikus Asal Cirebon Diculik dan Dirampok di Ciamis, Pelaku Rampas Uang dan Berkas Pencalonan DPR RI

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang politikus asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial KW (63) menjadi korban penculikan dan perampokan yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/12/2023) di Jalan Raya Panjalu Panumbangan, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, korban tertipu oleh salah satu pelaku yang berinisial J (38) yang mengaku bisa memberikan pinjaman dana umat sebesar Rp 3 miliar.

Namun, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, korban harus membayar uang panjer sebesar Rp 300 juta.

“Korban berkenalan dengan tersangka J melalui media sosial. Setelah beberapa lama berkomunikasi, tersangka J mengajak korban untuk bertemu di wilayah Kecamatan Panjalu untuk menyelesaikan proses pencairan dana umat,” kata Joko dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Joko menjelaskan, korban bersama tiga orang temannya berangkat dari Cirebon menuju Panjalu dengan membawa uang Rp 85 juta, sertifikat rumah, kartu identitas, dan berkas pencalonan DPR RI.

Sesampainya di Masjid Agung Panjalu, mereka bertemu dengan tersangka J yang mengaku sebagai perantara dari Abah Sepuh, pemberi pinjaman dana umat.

“Setelah makan siang di rumah makan Padang, tersangka J mengajak korban untuk menaiki mobilnya yang sudah berisi tiga orang lainnya, lalu korban dibekap, dilakban, dan diikat oleh para pelaku.

Mereka kemudian membawa korban ke tempat sepi dan merampas semua barang bawaannya,” ungkap Joko.

Korban berhasil meloloskan diri setelah para pelaku meninggalkannya di lokasi sepi.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementan

Korban kemudian berteriak minta tolong dan dibantu oleh warga sekitar. Korban juga mengalami luka-luka dan sakit di pinggang akibat dipukul oleh para pelaku.

“Kerugian materiil korban dalam kasus ini mencapai Rp 85 juta, ditambah dengan sertifikat rumah, berkas pencalonan DPR RI, jam tangan, kartu ATM, dan smartphone milik korban.

Kami sudah mengamankan dua orang tersangka, yaitu JS dan IN, mereka ditangkap di wilayah Tarogong Kabupaten Garut.

Dua orang lainnya, yaitu F dan S, masih dalam pengejaran,” tegas Joko.

Joko menambahkan, kedua tersangka yang sudah diamankan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI
39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI
Menu MBG di SMAN 1 Ciamis Berubah Jadi Snack, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
Satu Jamaah Haji Ciamis Wafat di Jeddah, 441 Lainnya Pulang dengan Selamat
Dukung Swasembada Pangan, Ciamis Terima Bantuan Alsintan dari Kementan
Kemenag Apresiasi Kehadiran Puswada Sebagai Nadzir Wakaf Uang di Ciamis
Pusat Wakaf Shadrul Mal Darussalam Resmi Diluncurkan di Ciamis

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:00 WIB

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:05 WIB

Pemkab Ciamis Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:42 WIB

Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Didik Santri Jadi Dai Mandiri Lewat Program Wirausaha Alam

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:57 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 4 Ciamis Berlangsung Sederhana dan Penuh Makna

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:48 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Penerapan E-Ijazah untuk Jenjang Raudhatul Athfal

Senin, 2 Juni 2025 - 18:33 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 5 Ciamis Diwarnai Edukasi Pemadam Kebakaran

Senin, 2 Juni 2025 - 17:23 WIB

Pelepasan Siswa SMPN 2 Ciamis: Sederhana, Khidmat, dan Sarat Makna

Berita Terbaru

Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Saeful Ujun.

Pendidikan

Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:00 WIB

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Hukum & Kriminal

Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

Selasa, 24 Jun 2025 - 17:21 WIB

Jurnalis di Kabupaten Toba jadi korban kekerasan.

Nasional

DPD PJS Sumut Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:28 WIB

Doc, BPJS Kesehatan.

Daerah

39 Ribu Warga Ciamis Dinonaktifkan dari BPJS PBI

Senin, 23 Jun 2025 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!