Politikus Asal Cirebon Diculik dan Dirampok di Ciamis, Pelaku Rampas Uang dan Berkas Pencalonan DPR RI

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang politikus asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial KW (63) menjadi korban penculikan dan perampokan yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/12/2023) di Jalan Raya Panjalu Panumbangan, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, korban tertipu oleh salah satu pelaku yang berinisial J (38) yang mengaku bisa memberikan pinjaman dana umat sebesar Rp 3 miliar.

Namun, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, korban harus membayar uang panjer sebesar Rp 300 juta.

“Korban berkenalan dengan tersangka J melalui media sosial. Setelah beberapa lama berkomunikasi, tersangka J mengajak korban untuk bertemu di wilayah Kecamatan Panjalu untuk menyelesaikan proses pencairan dana umat,” kata Joko dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Joko menjelaskan, korban bersama tiga orang temannya berangkat dari Cirebon menuju Panjalu dengan membawa uang Rp 85 juta, sertifikat rumah, kartu identitas, dan berkas pencalonan DPR RI.

Sesampainya di Masjid Agung Panjalu, mereka bertemu dengan tersangka J yang mengaku sebagai perantara dari Abah Sepuh, pemberi pinjaman dana umat.

“Setelah makan siang di rumah makan Padang, tersangka J mengajak korban untuk menaiki mobilnya yang sudah berisi tiga orang lainnya, lalu korban dibekap, dilakban, dan diikat oleh para pelaku.

Mereka kemudian membawa korban ke tempat sepi dan merampas semua barang bawaannya,” ungkap Joko.

Korban berhasil meloloskan diri setelah para pelaku meninggalkannya di lokasi sepi.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Korban kemudian berteriak minta tolong dan dibantu oleh warga sekitar. Korban juga mengalami luka-luka dan sakit di pinggang akibat dipukul oleh para pelaku.

“Kerugian materiil korban dalam kasus ini mencapai Rp 85 juta, ditambah dengan sertifikat rumah, berkas pencalonan DPR RI, jam tangan, kartu ATM, dan smartphone milik korban.

Kami sudah mengamankan dua orang tersangka, yaitu JS dan IN, mereka ditangkap di wilayah Tarogong Kabupaten Garut.

Dua orang lainnya, yaitu F dan S, masih dalam pengejaran,” tegas Joko.

Joko menambahkan, kedua tersangka yang sudah diamankan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam
Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya
Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Pembahasan persoalan aktivitas tambang ilegal di Kota Tasikmalaya.

Hukum & Kriminal

Heboh Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Kota Tasikmalaya

Rabu, 3 Jun 2026 - 08:44 WIB

error: Content is protected !!