PPDB SMP di Ciamis Sistem Zonasinya Kini Lebih Ketat

- Redaktur

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Ciamis mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan sistem zonasi.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dalam proses peninjauan oleh Pemerintah Pusat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam pelaksanaan PPDB, perubahan tersebut tidak signifikan. Hanya ada beberapa regulasi yang diubah,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Aris menjelaskan bahwa tata cara PPDB masih tetap menggunakan sistem jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Baca Juga :  STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun

Namun, ada penyesuaian dalam sistem zonasi yang tidak lagi memungkinkan calon peserta didik untuk menggunakan kartu keluarga (KK) yang baru diterbitkan secara mendadak.

“Sistem zonasi untuk jenjang SMP sekarang memperhitungkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” jelas Aris.

“Ini untuk mencegah potensi kecurangan seperti penggunaan numpang KK secara mendadak yang dapat terdeteksi oleh sistem.

Selain itu, jalur afirmasi atau jalur bagi keluarga tidak mampu juga diperketat.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Aris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan aparat pemerintah desa/kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tahap pertama PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 24-27 Juni.

Aris juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis, guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tanpa kecurangan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis dapat lebih adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

STIA YPPT Priatim Tasikmalaya Tawarkan Kuliah Cepat, Raih Dua Gelar dalam 5 Tahun
Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah
Dua Sekolah Dasar di Ciamis Belum Miliki Kepala Sekolah Definitif
Disdik Nilai Konferensi Kerja PGRI Ciamis Strategis Majukan Pendidikan
Ratusan Lulusan UID Ciamis Diwisuda, Banyak Terserap Dunia Kerja Sebelum Lulus
Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi
Daftar Juara Fikgura Kabupaten Ciamis 2025 Resmi Diumumkan
Dari Kardus hingga Botol Plastik, Guru RA Ciamis Sulap Bahan Bekas Jadi Alat Peraga Edukatif

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!