PPDB SMP di Ciamis Sistem Zonasinya Kini Lebih Ketat

- Redaktur

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Ciamis mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan sistem zonasi.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dalam proses peninjauan oleh Pemerintah Pusat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam pelaksanaan PPDB, perubahan tersebut tidak signifikan. Hanya ada beberapa regulasi yang diubah,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Aris menjelaskan bahwa tata cara PPDB masih tetap menggunakan sistem jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Baca Juga :  O2SN Kecamatan Ciamis Jadi Ajang Seleksi Atlet ke Tingkat Kabupaten

Namun, ada penyesuaian dalam sistem zonasi yang tidak lagi memungkinkan calon peserta didik untuk menggunakan kartu keluarga (KK) yang baru diterbitkan secara mendadak.

“Sistem zonasi untuk jenjang SMP sekarang memperhitungkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” jelas Aris.

“Ini untuk mencegah potensi kecurangan seperti penggunaan numpang KK secara mendadak yang dapat terdeteksi oleh sistem.

Selain itu, jalur afirmasi atau jalur bagi keluarga tidak mampu juga diperketat.

Baca Juga :  PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin

Aris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan aparat pemerintah desa/kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tahap pertama PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 24-27 Juni.

Aris juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis, guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tanpa kecurangan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis dapat lebih adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

PPDB MAN 6 Ciamis Dibuka, Tawarkan Program Bahasa Jepang dan Mandarin
Ratusan Guru dan Kepala Madrasah di Ciamis Ikuti Pelatihan Motivasi Pembelajaran
Hebat! Suci Nurani Raih Gelar Juara di JSSL Singapore, Harumkan Nama Ciamis
Tsaka Competition IV, Strategi MTsN 2 Ciamis Jaring Siswa Berprestasi
Pentas PAI Tingkat Kecamatan Ciamis Jaring Duta Terbaik
Mondok di Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis, Pilihan Tepat yang Membanggakan
STIKes Muhammadiyah Ciamis Bersiap Bertransformasi Jadi Universitas, Perkuat SDM dan Tata Kelola
SMA Negeri 2 Ciamis Gelar Lomba Lintas Medan ke-XVI se-Priangan Timur

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:24 WIB

Disaksikan Wamen ATR/BPN, Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Keuangan Negara Rp11,42 Triliun

Senin, 20 April 2026 - 12:12 WIB

RDTR Jadi Kunci Investasi, ATR/BPN Minta Pemda NTB Segera Tuntaskan

Minggu, 19 April 2026 - 13:39 WIB

ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS

Minggu, 19 April 2026 - 13:28 WIB

Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:27 WIB

Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Sabtu, 11 April 2026 - 17:36 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Berita Terbaru

error: Content is protected !!