PPDB SMP di Ciamis Sistem Zonasinya Kini Lebih Ketat

- Penulis

Rabu, 5 Juni 2024 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Kantor Dinas Pendidikan Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Ciamis mengalami beberapa perubahan, terutama terkait dengan sistem zonasi.

Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah dalam proses peninjauan oleh Pemerintah Pusat.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Ciamis, Aris Gunanto, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan dalam pelaksanaan PPDB, perubahan tersebut tidak signifikan. Hanya ada beberapa regulasi yang diubah,” ujarnya kepada Asajabar, Rabu (5/6/2024).

Aris menjelaskan bahwa tata cara PPDB masih tetap menggunakan sistem jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Namun, ada penyesuaian dalam sistem zonasi yang tidak lagi memungkinkan calon peserta didik untuk menggunakan kartu keluarga (KK) yang baru diterbitkan secara mendadak.

“Sistem zonasi untuk jenjang SMP sekarang memperhitungkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB,” jelas Aris.

“Ini untuk mencegah potensi kecurangan seperti penggunaan numpang KK secara mendadak yang dapat terdeteksi oleh sistem.

Selain itu, jalur afirmasi atau jalur bagi keluarga tidak mampu juga diperketat.

Baca Juga :  Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Aris menyampaikan bahwa pihaknya telah mengingatkan aparat pemerintah desa/kelurahan untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) guna memastikan keadilan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tahap pertama PPDB jenjang SMP akan dimulai pada 24-27 Juni.

Aris juga menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk tim monitoring untuk mengawasi pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis, guna memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan tanpa kecurangan.

Dengan perubahan ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Ciamis dapat lebih adil dan transparan, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon peserta didik. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

DP2KBP3A Ciamis Antar PIK Remaja SMAN 1 Baregbeg Sabet Juara Nasional
Yuk Ikuti Talk Show Bisnis Syariah STAI Putra Galuh, Gratis dan Penuh Inspirasi
PPI Pangandaran Gelar Pusdiklatsar, Cetak Calon Paskibra Nasionalis dan Berkarakter
Tahapan Daftar Ulang Siswa Baru SMPN 1 Ciamis Resmi Ditutup 3 Juli
SMPN 4 Ciamis Pastikan Tak Ada Penambahan Kuota di Luar Batas Maksimal
Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Tak Hanya Mendidik, Tapi Melahirkan Kader Umat
Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah dan Haflatul Wada
Kiai Saeful Ujun: Pesantren Harus Jadi Tempat Aman dan Ramah Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:37 WIB

Trayek Angkot 010 Dialihkan akibat Jembatan Berlubang, DPUPRP Ciamis Siap Tangani Kerusakan

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:10 WIB

Satgas Jaga Lembur Bantah Tudingan Kebocoran PAD dari Pengelolaan WC Umum

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:37 WIB

Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:36 WIB

Kemenag Ciamis Bentuk Tim Khusus Tangani Potensi Konflik Sosial Keagamaan

Senin, 7 Juli 2025 - 17:18 WIB

Rumah DataKu dan Kampung KB Ciamis Ukir Prestasi di Tingkat Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:44 WIB

Kemenag Ciamis Santuni Ratusan Yatim dan Difabel di Momen Lebaran Yatim Nasional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 08:16 WIB

Desa Sindangjaya Pangandaran Genjot Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:53 WIB

Kopri Soroti Ketidakhadiran BPJS Kesehatan Banjar dalam Audiensi Penonaktifan PBI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!