PPPK Ciamis Dapat Kabar Gembira, Masa Kerja Diperpanjang 5 Tahun

- Redaktur

Rabu, 20 Desember 2023 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 1.932 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ciamis mendapat kabar gembira. Masa kerja mereka diperpanjang dari 1 tahun menjadi 5 tahun.

Hal ini diumumkan oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam acara pembinaan dan penetapan persetujuan perpanjangan perjanjian kerja PPPK di Gedung KH. Irfan Hielmy Islamic Center Ciamis, Rabu (20/12/2023).

Herdiat mengatakan, perpanjangan masa kerja PPPK ini merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan dan hak-hak para pegawai yang tergabung dalam aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar PPPK bisa bekerja sampai batas pensiun.

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Alhamdulillah, pemerintah mengabulkan permintaan kami untuk memperpanjang perjanjian kerja PPPK menjadi 5 tahun dan memberikan hak pensiun,” kata Herdiat.

Ia berharap, dengan perpanjangan ini, para pegawai PPPK dapat bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ciamis, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Herdiat juga menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan PPPK untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas sebagai abdi negara dan masyarakat.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan, kegiatan pembinaan dan penetapan perpanjangan perjanjian kerja PPPK ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan arahan kepada PPPK terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab mereka sebagai ASN.

Baca Juga :  Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

“Kami juga ingin mengapresiasi kinerja PPPK yang telah bekerja dengan baik dan loyal.

Kami berharap, dengan perpanjangan ini, mereka bisa lebih bersemangat dan berdedikasi untuk memajukan daerah ini,” ujarnya.

Menurut Ai, sejak tahun 2021, Pemda Ciamis telah mengangkat 3.511 orang PPPK, yang terdiri dari 2.579 guru dan 932 tenaga kesehatan.

Ia mengklaim, Ciamis merupakan salah satu kabupaten dengan formasi PPPK terbanyak di Jawa Barat. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!