Berita Ciamis, Asajabar.com — Rapat Koordinasi Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis dilaksanakan di Aula Gedung PKK Ciamis, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua TPPS Kabupaten Ciamis sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, yang mengawali pertemuan dengan menyampaikan pentingnya kehadiran seluruh anggota tim untuk membahas strategi penanganan stunting di daerah.
Andang mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan rapat tersebut dan menyampaikan bahwa survei Status Gizi di Indonesia (SSGI) yang telah dilaksanakan perlu dikomunikasikan secara efektif agar hasilnya dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan yang tepat.
Ia menekankan pentingnya akurasi data demi intervensi yang tepat, serta penggunaan anggaran yang sesuai untuk penanganan stunting.
“Pada tahun 2020, angka stunting di Kabupaten Ciamis tercatat tidak lebih dari 3,5 persen. Namun, hasil survei terbaru menunjukkan angka tersebut melonjak menjadi 25 persen. Ini adalah kenaikan yang signifikan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak,” kata Andang.
Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh kepala kecamatan agar terlibat aktif dalam pencatatan data pertumbuhan anak dari lahir hingga usia dua tahun. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki status gizi anak dan mencegah terjadinya stunting di masa depan.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Hj. Helmi Lestari, juga memberikan penjelasan terkait angka prevalensi stunting yang meningkat di Ciamis.
Berdasarkan data Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis meningkat dari 18,6 persen pada tahun 2022 menjadi 25,4 persen pada tahun 2023, menunjukkan kenaikan sebesar 6,8 persen.
Hj. Helmi menegaskan bahwa kondisi ini tidak dapat dibiarkan dan harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan bahwa target penurunan stunting yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 adalah mencapai angka 14 persen pada akhir tahun 2024.
Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk
1. Menyampaikan informasi pelaksanaan survei status gizi Indonesia (SSGI) di Kabupaten Ciamis.
2. Membangun dan meningkatkan koordinasi serta komunikasi dalam fasilitasi kegiatan survei status gizi di daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi untuk mencapai target yang diharapkan dan mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Ciamis. (TONY/PUT/ASAJABAR)