Berita Ciamis,Asajabar.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mulai melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula berusia 17 tahun secara jemput bola ke lingkungan sekolah.
Program pertama perekaman e-KTP secara jemput bola tersebut dilakukan di SMAN 1 Ciamis, Senin (14/8/2023).
Sekretaris Disdukcapil Ciamis, Tini Lastiniwati mengatakan, program jemput bola perekaman e-KTP tersebut baru dimulai hari ini, dan SMAN 1 Ciamis menjadi objek pertama program tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, program perekaman e-KTP tersebut ditargetkan rampung hingga Desember 2023 mendatang.
“Kita taretkan semua sekolah baik SMA/SMK Negeri, Madrasah Aliyah Negeri/Swasta ataupun SMA/SMK Swasta bisa terselesaikan dengan program tersebut,” ungkap dia.
Tini menjelaskan, setelah dilakukan perekaman tersebut, dua minggu kemudian mereka akan mendapat e-KTP yang nantinya dapat diambil disekolah masing-masing.
Disdukcapil Ciamis Upayakan Semua Pemilih Pemula Dapat e-KTP.
Tini mengaku bahwa pihaknya akan terus mengupayakan pemilih pemula mendapat pencetakan e-KTP.
“Kita prioritaskan blangko e-KTP untuk pemilih pemula,” ucapnya.
Meski target pencetakan e-KTP tidak terpenuhi, mereka tetap mempunyai hak pilih dengan cara menunjukan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penggunaan e-KTP digital sendiri telah diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 13.705 pemilih pemula di Kabupaten Ciamis yang belum memiliki KTP elektronik dengan rincian usia 16 tahun sebanyak 1.572 orang dan usia 17 tahun sebanyak 12.133 orang. (TONY/ASAJABAR)