Rakernas FSP KEP-KSPI 2024, Perkuat Ideologi dan Strategi Menuju Organisasi Profesional

- Redaktur

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakernas FSP KEP-KSPI di Sentul Bogor.

Rakernas FSP KEP-KSPI di Sentul Bogor.

Berita Bogor, Asajabar.com – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP KEP-KSPI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024 di Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (30/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 pimpinan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Rakernas FSP KEP-KSPI tahun ini mengusung tema “Perkuat Ideologi, Pertajam Strategi Menuju FSP KEP-KSPI yang Profesional dan Mandiri.

Para peserta yang hadir merupakan pimpinan dari berbagai tingkatan, mulai dari pimpinan Unit Kerja, pimpinan Cabang, hingga pimpinan Daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Dirjen Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Dra. Indah Anggoro Putri, M.Bus.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Dalam sambutannya, Indah memberikan apresiasi terhadap upaya FSP KEP-KSPI dalam memperkuat ideologi dan strategi organisasi.

Rakernas ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus evaluasi terhadap program-program kerja yang telah dihasilkan dalam Musyawarah Nasional FSP KEP-KSPI sebelumnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan program yang telah terlaksana maupun yang masih dalam proses.

Ketua Umum FSP KEP-KSPI, Sunandar, menyampaikan rasa bangganya atas antusiasme para peserta yang hadir.

Baca Juga :  Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman

“Saya sangat senang dan bangga melihat semangat kawan-kawan yang begitu besar untuk mengikuti Rakernas ini, meskipun harus gotong royong dalam biaya. Bahkan, panitia terpaksa menolak beberapa peserta karena keterbatasan waktu dan tempat,” ungkapnya.

Sunandar juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota yang tidak dapat hadir.

“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada kawan-kawan yang tidak bisa mengikuti acara ini. Saya harap semua dapat memaklumi keadaan ini,” tambahnya.

Ia berharap, Rakernas ini akan menghasilkan usulan dan rekomendasi yang dapat memajukan organisasi, serta menjadikan FSP KEP-KSPI semakin kuat dan profesional di masa depan. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!