Ratusan Buruh Gelar Aksi di Jakarta Menentang PHK Massal

- Redaktur

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak PHK Massal.

Demo tolak PHK Massal.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di berbagai sektor industri.

Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia mengalami gelombang PHK yang dipicu oleh kebijakan baru pemerintah, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Permendag No.36/2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga :  Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

“Hari ini, KSPI, Partai Buruh, SPN, FSPMI, FSP Farkes R KSPI, dan serikat-serikat lainnya mengadakan aksi untuk mengingatkan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, agar melindungi industri dalam negeri.

Hampir setahun ini, sektor tekstil, kurir, logistik, baja, dan lainnya mengalami penurunan omzet, bahkan beberapa perusahaan tutup, sehingga terjadi PHK besar-besaran,” ujar Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal.

Partai Buruh dan KSPI menyerukan agar pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 untuk mencegah gelombang PHK lebih lanjut.

Baca Juga :  Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

“Kepada Bapak Jokowi dan menteri terkait, jangan membuat aturan yang merugikan dunia usaha yang berujung pada PHK,” tegas Said Iqbal.

Selain sektor tekstil, ancaman PHK juga melanda industri kurir dan logistik, yang disebabkan oleh Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang memberikan izin kepada pengusaha asing di platform belanja online untuk membuka unit usaha jasa kurir dan logistik. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti
ATR/BPN Perkuat Sertipikasi Tanah dan Rumah MBR, Komisi II DPR Dukung Penambahan Target PTSL
Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas
Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional
Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat
Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:37 WIB

Tinjau Pelayanan di Samarinda, Wamen ATR/BPN Dorong Peningkatan Layanan Pertanahan yang Cepat dan Pasti

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:01 WIB

Komisi II DPR Dukung Usulan Tambahan Anggaran ATR/BPN Rp3,23 Triliun untuk Program Prioritas

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:51 WIB

Wamen Ossy: Empat RDTR Papua Selatan Rampung, Dukung Pengembangan PSN Pangan Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59 WIB

Ossy Dermawan: ASN Harus Jaga Integritas dan Utamakan Pelayanan kepada Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 21:32 WIB

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:39 WIB

Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:29 WIB

Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor

Berita Terbaru

Diseminasi Tunas Bahasa Ibu (TBI) Tahun 2026 yang digelar di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Senin (15/6/2026).

Pendidikan

200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:29 WIB

error: Content is protected !!