Ratusan Buruh Gelar Aksi di Jakarta Menentang PHK Massal

- Redaktur

Rabu, 3 Juli 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak PHK Massal.

Demo tolak PHK Massal.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang terjadi di berbagai sektor industri.

Dalam beberapa bulan terakhir, industri tekstil di Indonesia mengalami gelombang PHK yang dipicu oleh kebijakan baru pemerintah, yaitu Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Permendag No.36/2023 mengenai Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga :  Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel

“Hari ini, KSPI, Partai Buruh, SPN, FSPMI, FSP Farkes R KSPI, dan serikat-serikat lainnya mengadakan aksi untuk mengingatkan pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, agar melindungi industri dalam negeri.

Hampir setahun ini, sektor tekstil, kurir, logistik, baja, dan lainnya mengalami penurunan omzet, bahkan beberapa perusahaan tutup, sehingga terjadi PHK besar-besaran,” ujar Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal.

Partai Buruh dan KSPI menyerukan agar pemerintah memberlakukan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri nasional serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 untuk mencegah gelombang PHK lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu

“Kepada Bapak Jokowi dan menteri terkait, jangan membuat aturan yang merugikan dunia usaha yang berujung pada PHK,” tegas Said Iqbal.

Selain sektor tekstil, ancaman PHK juga melanda industri kurir dan logistik, yang disebabkan oleh Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang memberikan izin kepada pengusaha asing di platform belanja online untuk membuka unit usaha jasa kurir dan logistik. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

ASN Dituntut Jadi Humas, ATR/BPN Perkuat Kompetensi Komunikasi CPNS
Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat, ATR/BPN Jamin Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Masuk PSN, Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah di Sumsel
Pemilik Ruko Perlu Tahu, Status HGB Dapat Diubah Menjadi Hak Milik
Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global
Ossy Dermawan Tekankan Nilai Kejujuran dan Etika bagi Profesi Penilai
Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP
Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:38 WIB

Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat Resmi Diluncurkan, ATR/BPN Jamin Legalitas Tanah

Kamis, 16 April 2026 - 22:36 WIB

Hiswana Migas Priangan Timur Diminta Lebih Kreatif Hadapi Tantangan Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 21:13 WIB

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial

Kamis, 16 April 2026 - 11:21 WIB

Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Sabtu, 11 April 2026 - 16:12 WIB

Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa

Kamis, 9 April 2026 - 15:32 WIB

RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!