Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi di Depan Gedung KPU Tolak UU Pilkada

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan aksi Partai Buruh.

Seruan aksi Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pads Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh.

Pertama, menolak sikap Baleg DPR RI terkait UU Pilkada yang dianggap oleh Partai Buruh tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja. Partai Buruh menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI dapat mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah

Kedua, mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Mereka menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan putusan ini tanpa upaya untuk merubahnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang

Said Iqbal juga menambahkan bahwa suara buruh adalah bagian dari suara rakyat yang harus didengar.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak konstitusional kami diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegasnya. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ditjen PSKP Gandeng BPA Kejaksaan Agung untuk Selamatkan Aset Negara dan Berantas Mafia Tanah
Tak Perlu Bolak-balik, Layanan BPN dan Bapenda Terintegrasi di MPP Tangerang
Cetak SDM Agraria, STPN Tawarkan Prodi Langka Bidang Pertanahan dan Tata Ruang
Tak Perlu Notaris, Pensiunan BUMN Apresiasi Kemudahan Layanan di Kantah Bogor
23 Pegawai ATR/BPN Ikuti Latsarmil Komcad, Bekal Disiplin dan Jiwa Pengabdian Diperkuat
Di Milad Ponpes YASPIDA, Menteri ATR/BPN Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Literasi Politik
Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:13 WIB

KH Saeful Ujun Ingatkan Jemaah Haji Ciamis untuk Jauhi Sikap Sombong

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:06 WIB

Ujang Nyai Alit dan Remaja Semarakkan Hari Jadi Ciamis ke-384 dengan Pawai Budaya

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:52 WIB

Petani Cigembor Pelajari Sistem Padi Organik untuk Jaga Ekosistem dan Tingkatkan Hasil Panen

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:20 WIB

BAZNAS Ciamis Kenalkan Layanan Infaq Bebas Pilih Program di JAZIRAH Ciamis Creative Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:24 WIB

Setelah Tertunda Berjam-jam, Rombongan Haji Kota Tasik Tiba dengan Selamat

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:08 WIB

Jamaah Haji Kota Tasikmalaya Kloter KJT 4 Alami Keterlambatan, Keluarga Menunggu Hingga Malam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!