Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi di Depan Gedung KPU Tolak UU Pilkada

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan aksi Partai Buruh.

Seruan aksi Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pads Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh.

Pertama, menolak sikap Baleg DPR RI terkait UU Pilkada yang dianggap oleh Partai Buruh tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja. Partai Buruh menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI dapat mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Kedua, mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Mereka menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan putusan ini tanpa upaya untuk merubahnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Said Iqbal juga menambahkan bahwa suara buruh adalah bagian dari suara rakyat yang harus didengar.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak konstitusional kami diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegasnya. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi
130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah
ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik
ATR/BPN Ajak Aparatur Wujudkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Masyarakat
Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA
Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WIB

Wamen ATR/BPN: Satu Basis Data Sawah Nasional Penting untuk Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:20 WIB

130 Pejabat ATR/BPN Resmi Dilantik, Menteri Nusron Minta Fokus Tingkatkan Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:09 WIB

Tak Perlu Antre Panjang di Kantah, Masyarakat Bisa Daftar Layanan dari Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:41 WIB

ATR/BPN Imbau Masyarakat Segera Urus Sertipikat Tanah yang Hilang dan Beralih ke Sertipikat Elektronik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:05 WIB

Ossy Dermawan Dorong Penyelesaian Sengketa Tanah Lewat Musyawarah dan GTRA

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!