Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi di Depan Gedung KPU Tolak UU Pilkada

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan aksi Partai Buruh.

Seruan aksi Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pads Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh.

Pertama, menolak sikap Baleg DPR RI terkait UU Pilkada yang dianggap oleh Partai Buruh tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja. Partai Buruh menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI dapat mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM

Kedua, mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Mereka menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan putusan ini tanpa upaya untuk merubahnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Said Iqbal juga menambahkan bahwa suara buruh adalah bagian dari suara rakyat yang harus didengar.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak konstitusional kami diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegasnya. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:34 WIB

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pendaftaran JKN bagi Relawan SPPG Kota Tasikmalaya

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:02 WIB

RSUD Ciamis Maksimalkan Layanan IGD dan Tim Medis Selama Libur Lebaran

Senin, 26 Januari 2026 - 14:24 WIB

Balita di Indramayu Dirawat Usai Alami Gangguan Kesehatan Setelah Konsumsi Paket MBG

Rabu, 12 November 2025 - 15:52 WIB

Ciamis Naik ke Peringkat 3 di Jawa Barat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:30 WIB

Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Ciamis Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:25 WIB

Virus Influenza Meningkat di Ciamis, Warga Diminta Waspada

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:32 WIB

Tina Wiryawati Perhatikan Kesehatan dan Kebutuhan Warga Ciamis

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:53 WIB

Tina Wiryawati Sapa Warga Tambaksari Ciamis, Bawa Layanan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

Berita Terbaru

error: Content is protected !!