Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi di Depan Gedung KPU Tolak UU Pilkada

- Redaktur

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan aksi Partai Buruh.

Seruan aksi Partai Buruh.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pads Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Dalam aksi ini, terdapat dua tuntutan utama yang disuarakan oleh para buruh.

Pertama, menolak sikap Baleg DPR RI terkait UU Pilkada yang dianggap oleh Partai Buruh tidak sejalan dengan kepentingan rakyat pekerja. Partai Buruh menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Baleg DPR RI dapat mengancam proses demokrasi yang adil dan transparan.

Baca Juga :  Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat

Kedua, mendukung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Partai Buruh menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap hak-hak konstitusional rakyat. Mereka menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan melaksanakan putusan ini tanpa upaya untuk merubahnya.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan momen krusial bagi para buruh dan seluruh rakyat Indonesia untuk berdiri tegak melawan segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Said Iqbal juga menambahkan bahwa suara buruh adalah bagian dari suara rakyat yang harus didengar.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika hak-hak konstitusional kami diabaikan. Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan keadilan dan menjaga demokrasi yang sejati,” tegasnya. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus
Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah
Nusron Wahid: Sertipikat Tanah Wakaf Penting untuk Menjamin Kepastian Hukum Aset Umat
Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:31 WIB

MTsN 15 Ciamis Maksimalkan MATAMUDA untuk Kenali Potensi dan Karakter Peserta Didik Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:21 WIB

MPLS SMAN 2 Ciamis Tanamkan Nilai Pancawaluya, TNI, Polri dan BNN Dilibatkan Bekali Siswa Baru

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:57 WIB

MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Tak Hanya Kenalkan Sekolah, MPLS SMPN 2 Cihaurbeuti Bangun Karakter Sejak Hari Pertama

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:17 WIB

MTsN 1 Ciamis Kenalkan Budaya Madrasah Lewat MATAMUDA yang Menyenangkan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:37 WIB

Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Senin, 13 Juli 2026 - 17:59 WIB

Sekolah MAUNG SMAN 1 Ciamis Siapkan MPLS Aman, Nyaman, dan Bebas Perpeloncoan

Senin, 13 Juli 2026 - 17:28 WIB

MAN 3 Cijantung Wujudkan Madrasah Aman dan Menyenangkan Lewat MATAMUDA Berbasis Cinta

Berita Terbaru

error: Content is protected !!