Satpol PP Rilis Temuan Ribuan Rokok Ilegal Di Kabupaten Ciamis

- Redaktur

Selasa, 27 Desember 2022 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, (Doc, Asajabar.com)

Berita Ciamis, Asajabar.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis merilis hasil temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat selama kurun waktu 1 tahun.

Menurutnya, hasil operasi mandiri dengan Satgas dan dibawah koordinasi Bea Cukai Tasikmalaya kita telah mengamankan 3500 bungkus dan 71.000 batang rokok ilegal,” ujar Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara kepada Asajabar.com, Selasa (27/12/2022).

“Hasil temuan tersebut terhitung dari awal tahun 2022 hingga akhir tahun 2022,” ungkapnya.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital

Uga menyebut bahwa angka temuan tersebut terhitung berkurang dibanding pada tahun 2021.

“Pada tahun 2021 sendiri telah mengamankan 4.200 bungkus dengan sekitar 84.000 batang rokok ilegal.

Jadi jelas ada penurunan temuan rokok ilegal di Kabupaten Ciamis,” kata Uga.

Dengan penurunan angka rokok ilegal tersebut ada beberapa faktor kemungkinan. Diantaranya berhasilnya sosialisasi dan daya jangkau sosialisasi serta kepatuhan masyarakat.

Baca Juga :  Expo Kokurikuler SMPN 1 Baregbeg Angkat Kearifan Lokal di Tengah Arus Globalisasi

“Kesadaran masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan semakin bertambah,” tuturnya.

Uga mengaku bahwa rokok ilegal yang diedarkan di Kabupaten Ciamis tersebut berasal dari wilayah luar atau perbatasan Ciamis.

Namun Uga tidak menyebut secara jelas terkait rokok ilegal yang berasal dari wilayah Kota/Kabupaten lain.

“Yang pasti kebanyakan dari luar Provinsi, kami tidak bisa menyebut dimana rokok ilegal tersebut itu berasal, karena itu ranahnya Bea Cukai,” tutur Uga.

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pengendalian SOP Jadi Sorotan Dirjen PHPT dalam Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!