Berita Ciamis, Asajabar.com – Sebanyak 258 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Ciamis telah resmi membentuk Kampung Keluarga Berkualitas. Program ini rampung pada tahun 2024, sesuai dengan target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penyuluhan (Dalduk) DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, Ir. H. Djafar Sidik, M.Si, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan amanat Bupati Ciamis melalui surat edaran tahun 2023.
Dengan selesainya pembentukan Kampung KB di seluruh desa dan kelurahan, kini setiap wilayah telah memiliki program keluarga berencana yang lebih terstruktur.
Evolusi Kampung KB di Ciamis
Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2016, Kampung KB awalnya hanya dibentuk di desa-desa dengan capaian program rendah. Saat itu, hanya Desa Banjarangsana, Kecamatan Panumbangan, yang ditunjuk sebagai Kampung KB pertama di Kabupaten Ciamis.
Pada tahun 2017, program ini diperluas dengan surat edaran yang mengamanatkan pembentukan Kampung KB di setiap kecamatan. Kemudian, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan Keluarga Berkualitas, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis diwajibkan membentuk Keluarga Berkualitas pada tahun 2024.
Sebelumnya, fokus Kampung KB hanya pada penerapan delapan fungsi keluarga, seperti agama, pendidikan, ekonomi, perlindungan, kesehatan reproduksi, cinta kasih, sosial budaya dan lingkungan. Namun, setelah adanya Inpres 2022, Kampung KB berkembang menjadi Kampung KB Berkualitas dengan delapan program konvergensi yang lebih luas, termasuk program potensial serta integrasi lintas sektor.
Masyarakat Antusias Mendukung Kampung KB
Djafar Sidik menuturkan bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya Kampung KB. Jika sebelumnya masyarakat hanya menganggap program ini sebatas kontrasepsi, kini mereka menyadari manfaat lebih luas dari Kampung KB Berkualitas.
“Alhamdulillah, saat ini antusiasme masyarakat terhadap Kampung KB semakin meningkat. Mereka mulai memahami bahwa Kampung KB bukan sekadar program keluarga berencana, tetapi juga mencakup berbagai aspek peningkatan kualitas hidup keluarga,” ujar Djafar.
Untuk memastikan keberlanjutan program ini, pemerintah Kabupaten Ciamis juga memperkuat peran Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB. Pokja ini berfungsi sebagai motor penggerak di tingkat desa dan kelurahan. DP2KBP3A akan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada anggota Pokja agar mereka dapat menjalankan program Kampung KB secara optimal.
Selain itu, setiap Kampung KB kini memiliki website resmi sebagai sarana informasi dan monitoring. Website ini akan menjadi alat penguatan Pokja dalam menyusun dan menjalankan program yang lebih efektif bagi masyarakat.
“Melalui sinergi antara pemerintah, Pokja, dan masyarakat, diharapkan Kampung KB Berkualitas benar-benar memberikan manfaat nyata. Dengan anggaran daerah yang terbatas, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program ini,” ucap Djafar Sidik.
Dengan tercapainya target ini, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah yang sukses menerapkan Kampung KB Berkualitas secara menyeluruh, mendukung program nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga. (TONY)