Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi

- Redaktur

Kamis, 19 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya

Lokakarya "Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemulihan aset atau asset recovery menjadi salah satu langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam sambutannya di Lokakarya “Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

“Pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga mencakup aspek keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokakarya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah terjalin sejak 2023.

Menurut Suyus, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait pengembalian aset negara.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Borong Penghargaan dari Kanwil BPN Jabar

Selain itu, Suyus menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Dengan sinkronisasi data, kita bisa menekan jumlah kasus korupsi yang terjadi. Proses pendataan yang semakin baik diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa lokakarya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui data aset terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

“Melalui kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, kita berharap asset recovery dari berbagai kasus korupsi dapat lebih optimal,” ungkap Eko.

Dia juga berharap koordinasi antara KPK dan ATR/BPN dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kerja sama yang selama ini sudah baik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi, terutama terkait kasus pertanahan.

Baca Juga :  HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan upaya penting dalam mencegah dan menangani kasus pertanahan, serta memberantas mafia tanah.

“Kami berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tutur Iljas dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

Turut memberikan paparan dalam acara ini, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, yang membahas peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara korupsi dan proses asset recovery.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, yang ikut serta dalam diskusi.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset demi kepentingan negara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:00 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Senin, 12 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dishub Ciamis Rencanakan Pemasangan Gate Parkir di Sejumlah Fasilitas Publik

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:47 WIB

Tegakkan Perda K3, Satpol PP Ciamis Tertibkan PKL di Trotoar dan Bahu Jalan

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:49 WIB

Empat Guru SMKN 1 Bongas Raih Satyalancana, Negara Apresiasi Puluhan Tahun Pengabdian

Berita Terbaru

error: Content is protected !!