Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya

Lokakarya "Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemulihan aset atau asset recovery menjadi salah satu langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam sambutannya di Lokakarya “Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

“Pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga mencakup aspek keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokakarya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah terjalin sejak 2023.

Menurut Suyus, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait pengembalian aset negara.

Baca Juga :  Biro Perencanaan ATR/BPN Ajak ASN Bangun Passive Income dari Investasi

Selain itu, Suyus menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Dengan sinkronisasi data, kita bisa menekan jumlah kasus korupsi yang terjadi. Proses pendataan yang semakin baik diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa lokakarya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui data aset terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

“Melalui kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, kita berharap asset recovery dari berbagai kasus korupsi dapat lebih optimal,” ungkap Eko.

Dia juga berharap koordinasi antara KPK dan ATR/BPN dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kerja sama yang selama ini sudah baik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi, terutama terkait kasus pertanahan.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan upaya penting dalam mencegah dan menangani kasus pertanahan, serta memberantas mafia tanah.

“Kami berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tutur Iljas dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

Turut memberikan paparan dalam acara ini, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, yang membahas peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara korupsi dan proses asset recovery.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, yang ikut serta dalam diskusi.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset demi kepentingan negara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Ossy Dermawan: Kurban Adalah Simbol Pengabdian ASN kepada Masyarakat
Nusron Wahid Komitmen Tuntaskan Pendaftaran Tanah Wakaf di Seluruh Indonesia
Kementerian ATR/BPN Evaluasi Proyek ILASP, Targetkan Hasil Nyata dan Transparan
Kementerian ATR/BPN Angkat Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Ajang ICI 2025
Biro Perencanaan ATR/BPN Ajak ASN Bangun Passive Income dari Investasi
Kementerian ATR/BPN Gelar Pembekalan CPNS 2024
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPR Minta Respons Cepat BPN dan Edukasi ke Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:14 WIB

Baznas RI dan KNEKS Bahas Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di Ciamis

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:25 WIB

PIK-R “Beraksi” Ciamis Raih Juara 1 Tingkat Provinsi, Bupati Beri Apresiasi

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:37 WIB

DP2KBP3A Ciamis Raih Dua Penghargaan Provinsi, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:42 WIB

Peringati Hari Jadi ke-383, Pemkab Ciamis Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:02 WIB

Galuh Ethnic Carnival Jadi Ajang Pengumuman Prestasi Forum Anak Daerah 

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:45 WIB

Tina Wiryawati Dorong Sinergi antara Legislatif, Kampus, dan Pemda untuk Memajukan Kuningan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:26 WIB

Miranti Mayangsari Salurkan 9 Hewan Kurban di Empat Wilayah Jawa Barat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 16:44 WIB

Miranti Mayangsari Laksanakan Kurban di Ciamis, Bagikan Daging kepada Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!