Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya

Lokakarya "Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemulihan aset atau asset recovery menjadi salah satu langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam sambutannya di Lokakarya “Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

“Pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga mencakup aspek keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokakarya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah terjalin sejak 2023.

Menurut Suyus, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait pengembalian aset negara.

Baca Juga :  KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Suyus menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Dengan sinkronisasi data, kita bisa menekan jumlah kasus korupsi yang terjadi. Proses pendataan yang semakin baik diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa lokakarya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui data aset terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

“Melalui kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, kita berharap asset recovery dari berbagai kasus korupsi dapat lebih optimal,” ungkap Eko.

Dia juga berharap koordinasi antara KPK dan ATR/BPN dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kerja sama yang selama ini sudah baik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi, terutama terkait kasus pertanahan.

Baca Juga :  KSPI Prihatin atas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan upaya penting dalam mencegah dan menangani kasus pertanahan, serta memberantas mafia tanah.

“Kami berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tutur Iljas dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

Turut memberikan paparan dalam acara ini, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, yang membahas peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara korupsi dan proses asset recovery.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, yang ikut serta dalam diskusi.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset demi kepentingan negara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan
Menteri ATR/BPN Dapat Dukungan Penuh dalam Menangani Polemik Pagar Laut
Kepala BPSDM ATR/BPN: Keberlanjutan Lahan adalah Kunci Pembangunan Nasional
KSPI dan Partai Buruh Protes Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Warung, Ancam Aksi Besar-besaran
KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut, Temukan Indikasi Manipulasi Data
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:26 WIB

Menteri ATR/BPN Dapat Dukungan Penuh dalam Menangani Polemik Pagar Laut

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:37 WIB

Kepala BPSDM ATR/BPN: Keberlanjutan Lahan adalah Kunci Pembangunan Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:23 WIB

KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:35 WIB

Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut, Temukan Indikasi Manipulasi Data

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru