Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi

- Redaktur

Kamis, 19 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya

Lokakarya "Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemulihan aset atau asset recovery menjadi salah satu langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam sambutannya di Lokakarya “Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

“Pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga mencakup aspek keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokakarya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah terjalin sejak 2023.

Menurut Suyus, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait pengembalian aset negara.

Selain itu, Suyus menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Dengan sinkronisasi data, kita bisa menekan jumlah kasus korupsi yang terjadi. Proses pendataan yang semakin baik diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa lokakarya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui data aset terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

“Melalui kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, kita berharap asset recovery dari berbagai kasus korupsi dapat lebih optimal,” ungkap Eko.

Dia juga berharap koordinasi antara KPK dan ATR/BPN dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kerja sama yang selama ini sudah baik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi, terutama terkait kasus pertanahan.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan upaya penting dalam mencegah dan menangani kasus pertanahan, serta memberantas mafia tanah.

“Kami berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tutur Iljas dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

Turut memberikan paparan dalam acara ini, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, yang membahas peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara korupsi dan proses asset recovery.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, yang ikut serta dalam diskusi.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset demi kepentingan negara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

ATR/BPN Percepat Penyelesaian Berkas, Nusron Instruksikan Target Zero Backlog
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Dorong Transformasi Digital, ATR/BPN Libatkan Humas Antarinstansi Lewat Forum Bakohumas
Transformasi STPN ke Ikatan Dinas, Solusi Kebutuhan SDM Pertanahan
Tak Perlu ke Kantor, Masyarakat Bisa Cek Data Sertipikat via Aplikasi Sentuh Tanahku
Lawan Mafia Tanah, Warga Bantul Akhirnya Dapatkan Kembali Hak atas Tanahnya
Nusron Ajak Ulama Perkuat Peran Strategis untuk Ekonomi dan Pendidikan Umat
Tanpa Naikkan Pajak, Sinkronisasi Data Pertanahan-Pajak Dongkrak PBB

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:20 WIB

Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:37 WIB

Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:28 WIB

Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah

Minggu, 7 September 2025 - 11:01 WIB

Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi

Minggu, 8 Juni 2025 - 08:07 WIB

PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari

Sabtu, 19 April 2025 - 11:23 WIB

DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:43 WIB

KPU Ciamis Tetapkan Herdiat Sunarya Sebagai Bupati Terpilih

Berita Terbaru

Keterbatasan Perangkat, SDN 7 Ciamis manfaatkan lab komputer SMPN 2.

Pendidikan

14.711 Siswa SD di Ciamis Ikuti TKA, Digelar Empat Gelombang

Selasa, 28 Apr 2026 - 18:50 WIB

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Ciamis, H. Jajang Jamaludin.

Pendidikan

Kemenag Ciamis Pastikan Pelaksanaan TKA Minim Kendala Teknis

Senin, 27 Apr 2026 - 17:04 WIB

error: Content is protected !!