Situs Cagar Budaya di Ciamis Diharapkan Bisa Dilestarikan dan DiJaga oleh Masyarakat

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kurang lebih 14 situs cagar budaya di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora).

Situs-situs tersebut memiliki silsilah yang jelas berdasarkan bukti-bukti dan kajian ilmiah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli, mengatakan bahwa penetapan situs cagar budaya tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

“Prosesnya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Kami berharap situs cagar budaya ini dapat dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat,” ujar Muharam kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Jembatan Cibalungbang Ciamis Berlubang, Akses Kendaraan Roda Empat Ditutup

Muharam menambahkan, selain situs cagar budaya, di Kabupaten Ciamis juga terdapat banyak objek diduga cagar budaya (ODCB) yang merupakan cerita rakyat warisan turun temurun. Saat ini, ODCB di Ciamis tercatat sebanyak 1.218.

Salah satu ODCB yang menjadi perbincangan adalah persoalan Bupati Kerajaan Galuh pertama.

Ada persepsi yang mengatakan bahwa Bupati pertama adalah Jayangpati, namun sejarah mencatat bahwa Bupati pertama adalah Adipati Panaekan yang menjabat dari 1618-1625.

Baca Juga :  Disnakkan Ciamis Tebar Ribuan Bibit Ikan Nila di Perairan Umum, Dianggap Berisiko Ganggu Ekosistem

Muharam mengatakan, sejarah tidak ada hakimnya, namun pihaknya membuka ruang untuk mengkaji persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mengkaji sejarah secara objektif dan ilmiah. Yang penting, kita bisa meluruskan sejarah dan menjaga nilai-nilai budaya. Karena budaya harus menjadi perekat persatuan, bukan perusak pemersatu,” kata Muharam. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Jalan Alternatif dan Wisata Baru di Garut
Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis
Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh Akan Segera Terwujud, 90 Persen Warganya Setuju
IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat
Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:17 WIB

Viral Penjualan Pulau Kecil, Kementerian ATR/BPN: Itu Tidak Sah dan Tanpa Dasar Hukum

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:39 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 39.089 Sertipikat PTSL di Pacitan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi Kinerja Menuju Predikat SAKIP A

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:33 WIB

Baznas RI Luncurkan Buku Kota Zakat Ciamis sebagai Panduan Nasional

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah di Indonesia Tidak Boleh Dimiliki Asing

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:41 WIB

Dirjen PHPT Bantah Isu Tanah Tak Bersertipikat Akan Disita Negara

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!