Situs Cagar Budaya di Ciamis Diharapkan Bisa Dilestarikan dan DiJaga oleh Masyarakat

- Penulis

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kurang lebih 14 situs cagar budaya di Kabupaten Ciamis telah ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora).

Situs-situs tersebut memiliki silsilah yang jelas berdasarkan bukti-bukti dan kajian ilmiah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Ciamis, Muharam A Zajuli, mengatakan bahwa penetapan situs cagar budaya tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

“Prosesnya memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan. Kami berharap situs cagar budaya ini dapat dilestarikan dan dijaga oleh masyarakat,” ujar Muharam kepada Asajabar, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga :  Baznas Kabupaten Ciamis Raih Predikat WTP Selama 7 Tahun Berturut-turut

Muharam menambahkan, selain situs cagar budaya, di Kabupaten Ciamis juga terdapat banyak objek diduga cagar budaya (ODCB) yang merupakan cerita rakyat warisan turun temurun. Saat ini, ODCB di Ciamis tercatat sebanyak 1.218.

Salah satu ODCB yang menjadi perbincangan adalah persoalan Bupati Kerajaan Galuh pertama.

Ada persepsi yang mengatakan bahwa Bupati pertama adalah Jayangpati, namun sejarah mencatat bahwa Bupati pertama adalah Adipati Panaekan yang menjabat dari 1618-1625.

Baca Juga :  Sebanyak 78 Atlet Berkompetisi di Turnamen Karate Kementerian ATR/BPN

Muharam mengatakan, sejarah tidak ada hakimnya, namun pihaknya membuka ruang untuk mengkaji persoalan tersebut secara bersama-sama.

“Kami mengajak semua pihak yang berkepentingan untuk mengkaji sejarah secara objektif dan ilmiah. Yang penting, kita bisa meluruskan sejarah dan menjaga nilai-nilai budaya. Karena budaya harus menjadi perekat persatuan, bukan perusak pemersatu,” kata Muharam. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Jalan Alternatif dan Wisata Baru di Garut
Situs Dalem Dungkut Ranggayunan, Jejak Sejarah dan Kepercayaan di Ciamis
Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh Akan Segera Terwujud, 90 Persen Warganya Setuju
IAID Ciamis Raih 5 Penghargaan PTKIS Wilayah II Jawa Barat
Bupati Ciamis Sebut Akan Suport Badan Ad Hoc dari Segi Anggaran

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 21:17 WIB

Inovasi Baru, Meja Taman dari Sampah Plastik Karya Fakultas Teknik Unigal Ciamis

Sabtu, 21 September 2024 - 18:35 WIB

KKRA Ciamis Gelar Manasik Haji, Kenalkan Ibadah Haji kepada Anak-Anak Sejak Dini

Jumat, 20 September 2024 - 11:28 WIB

Menteri ATR/BPN AHY Beri Kuliah Umum di UNPAD, Bahas Sertipikat Tanah Elektronik

Jumat, 13 September 2024 - 17:12 WIB

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru di Unigal Ciamis Sesuai Pedoman Dikti yang Ketat

Rabu, 11 September 2024 - 16:27 WIB

Fakultas Teknik Unigal Ciamis Ciptakan Mesin Pengubah Sampah Plastik Menjadi Papan Multifungsi

Rabu, 4 September 2024 - 17:51 WIB

Disdik Ciamis Kembangkan Program Pendidikan Guru Transformatif, Ciptakan Guru Berkualitas dan Inovatif

Senin, 2 September 2024 - 07:53 WIB

Budi Waseso Kritik Kebijakan Menteri Pendidikan soal Pramuka di Sekolah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Universitas Galuh Gelar Seminar Interaktif Tentang Mitigasi Bencana di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!