Sosialisasi Sertifikat Tanah Elektronik di Desa Sindangsari Disambut Antusias

- Redaktur

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyuluhan program PTSL di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.

Penyuluhan program PTSL di Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis kembali mengadakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Serbaguna Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kamis (22/8/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aparat desa serta masyarakat setempat.

Penyuluhan ini dipimpin oleh Tim 1 PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, yang terdiri dari Ketua Tim Zaki Zukhruf, S.P, Wakil Ketua Bidang Fisik Ramdan Sidiq, S.H dan Wakil Ketua Bidang Yuridis Ginanjar Saputra, S.H., M.Si.

Ketua Tim PTSL, Zaki Zukhruf, dalam kesempatan tersebut kembali mensosialisasikan penerapan sertifikat tanah dalam bentuk elektronik, yang menjadi pembaruan dalam bentuk sertifikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Dorong MATAMUDA Jadi Gerbang Madrasah Aman, Nyaman, dan Humanis

Menurutnya, potensi sertifikasi tanah di Desa Sindangsari cukup besar, mengingat terdapat 5.048 bidang tanah yang tercatat dalam Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP), namun baru 147 bidang yang telah memiliki sertifikat tanah.

Wakil Ketua Bidang Yuridis, Ginanjar Saputra, juga memberikan pemaparan mengenai dasar hukum, subjek dan objek pelaksanaan PTSL, serta biaya yang timbul selama proses tersebut.

Ia menekankan pentingnya masyarakat segera mendaftar agar target penyelesaian sertifikasi tanah dapat tercapai.

Selain itu, Wakil Ketua Bidang Fisik, Ramdan Sidiq, menjelaskan secara rinci mengenai proses pengukuran tanah dan pentingnya memiliki sertifikat tanah untuk melindungi hak-hak masyarakat.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Kepala Desa Sindangsari, Cucu Syamsudin menyatakan optimismenya terkait program PTSL ini dan berharap masyarakat dapat segera mendaftarkan seluruh tanah mereka demi kepentingan bersama dan meningkatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Antusiasme masyarakat dalam penyuluhan ini sangat tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Baik masyarakat umum maupun aparat desa yang akan bertugas sebagai panitia PTSL aktif berdiskusi dan mendapatkan jawaban yang memadai dari Wakil Ketua Bidang Fisik serta Bidang Yuridis.

Dengan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Desa Sindangsari semakin memahami pentingnya sertifikat tanah dan segera mendaftarkan tanah mereka melalui program PTSL. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji
ASN Baru Kemenag Ciamis Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Disiplin Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!