Berita Ciamis, Asajabar.com – Kabupaten Ciamis telah meraih status Kabupaten Mandiri atas perolehan nilai tertinggi pada score Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.
Saat ini Kabupaten Ciamis telah merilis sebanyak 178 desa yang memiliki status Desa Mandiri.
Pada tahun sebelumnya, desa mandiri di Kabupaten Ciamis tercatat ada 116 desa, namun pada tahun 2023 jumlah desa mandiri baru bertambah hingga 62 desa. Jumlah keseluruhan desa mandiri dari tahun 2022-2023 totalnya sebanyak 178 desa.
Sementara desa maju dan desa berkembang di Kabupaten Ciamis pada tahun 2023 tercatat sebanyak 73 desa yang saat ini memiliki kategori sebagai desa maju dan desa yang memiliki kategori berkembang sebanyak 7 desa.
Sedangkan untuk kategori Kecamatan mandiri tahun 2023 ada 6 Kecamatan yang meraih kategori tersebut, pada tahun 2022 sebelumnya sebanyak 10 Kecamatan. Jumlah Kecamatan mandiri dari 2022-2023 jumlahnya sebanyak 16 Kecamatan.
Sekda Kabupaten Ciamis Tatang mengaku bersyukur Kabupaten Ciamis telah meraih status Kabupaten Mandiri,” ujarnya saat menghadiri Deklarasi IDM Pemkab Ciamis tahun 2023 di Gedung Islamic Center Ciamis, Rabu (14/06/2023).
“Prestasi tersebut merupakan bagian dari kado di Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke-381,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tak luput dari kerja keras semua pihak, baik dari pihak Kepala Desa, Camat, para Kepala OPD, DPMD dan leading Sektor Pembina Desa.
Tatang juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk para pendamping desa dan pendamping lokal desa maupun para tenaga ahli yang telah melakukan pengabdian serta dedikasinya.
“Status desa mandiri dari tahun ke tahun selalu bertambah, dan pengentasan desa tertinggal di Kabupaten Ciamis targetnya telah tercapai sejak tahun 2020.
“Sejak digulirkannya dana desa di tahun 2015 untuk dijadikan sumber dana dalam membangun desa mandiri, target pengentasan desa tertinggal sudah tercapai hingga status desa mandiri di Kabupaten Ciamis terus bertambah,” ucapnya. (TONY/ASAJABAR)