Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

- Redaktur

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com — Di tengah momen mudik Lebaran, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, proses pemberkasan dapat dipantau kapan saja dan di mana saja.

Digitalisasi layanan publik yang dihadirkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan. Namun, pemanfaatannya dinilai belum optimal karena masih banyak warga yang memilih datang langsung ke kantor untuk memastikan progres berkas mereka.

Padahal, selain untuk memantau proses layanan secara daring, aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk memastikan tanah yang dimiliki telah terdaftar dan terpetakan dengan benar. Bahkan, saat transaksi jual beli tanah, masyarakat dapat memeriksa keaslian sertipikat, khususnya yang telah berbentuk elektronik.

Baca Juga :  Kantah Hadirkan Layanan Selama Hari Libur, Warga Merasa Terbantu

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa integrasi layanan digital memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan secara mandiri.

“Dengan Sertipikat Elektronik ini, kita telah mengombinasikannya dengan Sentuh Tanahku. Tanah kita atau tanah orang lain bisa dicek, termasuk untuk memastikan keaslian sertipikat,” ujarnya dalam program Newsroom Take Over Metro TV, 25 November 2025.

Seiring waktu, aplikasi ini mulai dikenal masyarakat. Salah satunya Fitria, warga Jakarta Barat, yang baru pertama kali menggunakannya saat mengurus dokumen pertanahan.

Baca Juga :  Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

“Sangat terbantu. Kita tidak perlu bolak-balik ke BPN untuk mengecek berkas, cukup buka Sentuh Tanahku saja. Nanti ada notifikasi kalau sudah selesai,” ungkapnya.

Ia mengaku menyesal baru mengetahui aplikasi tersebut karena dinilai mampu menghemat waktu dan tenaga. Menurutnya, berbagai informasi dan layanan dapat diakses dengan lebih praktis dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor.

Pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu upaya ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Dengan layanan ini, masyarakat tetap dapat memantau proses pengurusan tanah secara mudah, transparan, dan efisien, termasuk saat menjalani mudik Lebaran.

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN
Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses
Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan
Kantah Hadirkan Layanan Selama Hari Libur, Warga Merasa Terbantu
Warga Bisa Laporkan Masalah Tanah via Hotline ATR/BPN
Mudik Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Patok Batas Tanah Terpasang Jelas
Kanwil BPN Banten Pastikan Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 1447 H
Libur Lebaran, Sejumlah Kantor Pertanahan Tetap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:28 WIB

Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Terbatas ATR/BPN

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:04 WIB

Tak Perlu ke Kantah Saat Libur, Aplikasi Sentuh Tanahku Permudah Cek Layanan Pertanahan

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:50 WIB

Kantah Banyumas Buka Layanan Terbatas di Masa Libur, Masyarakat Apresiasi Kemudahan Akses

Minggu, 29 Maret 2026 - 15:00 WIB

Pelayanan Pertanahan di Jombang Berjalan Saat Libur Panjang, Pemohon Roya Dominan

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:01 WIB

Kantah Hadirkan Layanan Selama Hari Libur, Warga Merasa Terbantu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebaran 2026, Warga Diminta Pastikan Patok Batas Tanah Terpasang Jelas

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:42 WIB

Kanwil BPN Banten Pastikan Pelayanan Terbatas Selama Libur Lebaran 1447 H

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:59 WIB

Libur Lebaran, Sejumlah Kantor Pertanahan Tetap Layani Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!