Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai peran Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sangat krusial dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang didistribusikan kepada para siswa.
Tina menyampaikan bahwa kualitas produk MBG merupakan aspek yang tidak boleh dinegosiasikan. Pengawasan menyeluruh, terutama pada proses produksi dan distribusi makanan, harus menjadi prioritas utama bagi seluruh penyelenggara dapur MBG.
“Harus ada pengawasan dan quality control terhadap aktivitas di SPPG, terutama soal produk MBG yang akan dikonsumsi anak-anak kita,” ujar Tina, Jumat (21/11/2025).
Ia mengakui bahwa program MBG masih relatif baru berjalan dan sejumlah persoalan teknis masih ditemukan di lapangan. Kondisi ini, menurutnya, membuat perbaikan dan pengetatan sistem pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak.
“Karena program ini belum stabil, masih banyak permasalahan dalam pengelolaannya. Dan ini tidak bisa dianggap sepele, karena berkaitan langsung dengan kesehatan anak-anak bangsa,” tegasnya.
Tina juga menyoroti penyelenggara dapur yang saat ini masih fokus menyelesaikan persyaratan sanitasi dan sertifikasi. Meski demikian, ia menilai kemajuan tersebut harus tetap dibarengi dengan pengawasan kualitas secara konsisten agar layanan dapur berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.
Dalam konteks itu, Tina kembali menegaskan bahwa dapur MBG bukan sekadar tempat memasak atau mendistribusikan makanan, tetapi bagian dari kebijakan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar siswa sekaligus berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi.
Pernyataan Tina disampaikan sebagai respons atas keterangan Wakil Kepala BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, yang mengungkapkan bahwa baru 5.168 SPPG di Indonesia yang mendaftar untuk memperoleh Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut baru sekitar 33 persen dari total 15.251 SPPG yang beroperasi hingga 16 November 2025.
Dengan kondisi itu, BGN berencana menghentikan sementara operasional SPPG yang belum mengajukan sertifikasi hingga batas waktu yang telah ditentukan.













