Berita Palembang, Asajabar.com – Mengurus sertipikat tanah kini semakin mudah, cepat, dan transparan. Masyarakat tak perlu lagi bergantung pada jasa calo untuk mengurus berkas pertanahan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong masyarakat agar mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan biaya resmi yang terjangkau.
Kemudahan itu dirasakan langsung oleh Farida Husin (67), warga asli Kota Palembang, yang datang ke Kantor Pertanahan Kota Palembang pada Selasa (7/10/2025) untuk mendaftarkan dua bidang tanah miliknya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa perantara.
“Tanah saya belum bersertipikat selama ini. Segala sesuatunya pengen ngurus sendiri. Tidak mau lewat orang, kalau nyuruh calo nanti uangnya sudah keluar, urusannya tidak selesai. Kalau sendiri, puas kita,” ujar Farida.
Farida mengaku proses pengurusan sertipikat berjalan lancar dan mudah. Ia mendapatkan informasi biaya secara terbuka dan mengetahui tahapan resmi yang harus dilalui. “Saya dengar di media sosial bisa gampang urus mandiri. Jadi saya urus sendiri,” tuturnya.
Petugas loket menjelaskan bahwa estimasi waktu penyelesaian sertipikat pertama berkisar 98 hari kerja. Pemohon juga dapat memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat melihat tahapan proses tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
“Melalui aplikasi Sentuh Tanahku bisa dicek sampai mana berkasnya. Jadi Ibu juga bisa pulang dulu. Nanti bisa juga dikuasakan ke anak atau saudara,” kata petugas kepada Farida.
Tak hanya Farida, Zaman (60), warga lainnya, juga datang langsung untuk mengurus sertipikat tanah miliknya tanpa jasa calo. Ia mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Kantor Pertanahan Kota Palembang.
“Saya urus sendiri, untuk pengalaman. Ya, pelayanannya juga baik,” ujarnya.
Zaman berharap pelayanan di Kantor Pertanahan semakin cepat dan mudah ke depannya, sehingga lebih banyak masyarakat terdorong untuk mengurus sertipikat tanahnya secara mandiri.
Upaya digitalisasi dan penyederhanaan layanan pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai inovasi, seperti aplikasi Sentuh Tanahku dan sistem antrean daring, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah di bidang pertanahan.