Berita Pasuruan, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pemutakhiran data sertipikat tanah lama guna meningkatkan kualitas basis data pertanahan nasional.
Dalam upaya tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Imbauan tersebut disampaikan Wamen Ossy saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).
“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya. Apabila membutuhkan dukungan atau bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, kemudian diteruskan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil), sehingga kita bisa bekerja bersama,” ujar Ossy.
Ia mengungkapkan, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori tersebut umumnya melekat pada sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga memerlukan pemutakhiran.
Dijelaskan, KW 4 merupakan bidang tanah yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuan, namun belum terpetakan secara spasial. KW 5 mencakup bidang yang data yuridisnya telah lengkap, tetapi data fisik dan peta kadastral masih perlu peningkatan kualitas. Sementara KW 6 meliputi bidang tanah yang data fisik, data yuridis, serta peta spasialnya masih membutuhkan perbaikan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan, Wamen Ossy menyampaikan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif dalam mendorong percepatan pemutakhiran data pertanahan.
“Provinsi Jawa Timur telah menyatakan komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional. Tentu hal ini membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh jajaran,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar proses pemetaan bidang tanah kategori KW 4, 5, dan 6 tetap dilakukan secara realistis dan terukur. Menurutnya, perlu dilakukan pemilahan secara cermat antara bidang tanah yang dapat segera diselesaikan dan yang memerlukan penanganan khusus.
“Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang belum bisa. Jika membutuhkan bantuan eksternal, kita akan berupaya semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat tanah secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan maupun Kantor Pertanahan Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.
Selain itu, Wamen Ossy memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai lingkungan kerja di kantor tersebut tertib dan bersih, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi.
“Kantah Kabupaten Pasuruan kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Teruskan dan tingkatkan kinerja ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, serta jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan.











