Berita Batang, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Hal ini dirasakan oleh dua warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang menerima Sertipikat Elektronik dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, Kamis (12/12/2024) di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Batang.
Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Salah satu penerima, Wayusin (48), seorang petani asal Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang, berhasil mendaftarkan tanah sawah miliknya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia mengungkapkan bahwa program ini sangat memudahkan masyarakat, khususnya petani seperti dirinya, untuk memperoleh sertipikat tanah.
“Ini pertama kali saya ikut program PTSL. Prosesnya mudah dan transparan. Saya hanya melengkapi persyaratan serta membayar biaya administrasi sebesar Rp150.000 sesuai aturan SKB 3 Menteri.
Harapan saya, program ini dapat diperluas ke desa-desa lain yang masih banyak belum memiliki sertipikat,” ujar Wayusin.
Selain itu, cerita serupa datang dari Sepkudin (43), seorang nelayan asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing.
Sepkudin memperoleh sertipikat melalui program Lintas Sektor, hasil kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Batang dan Dinas Kelautan, Perikanan, serta Peternakan Kabupaten Batang.
“Proses pendaftarannya dibantu oleh Dinas Kelautan, lalu diteruskan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah itu dilakukan pengukuran dan pengecekan, hingga akhirnya sertipikat kami terbit melalui program ini,” jelas Sepkudin.
Sepkudin pun menyampaikan apresiasinya terhadap Kementerian ATR/BPN yang mempermudah nelayan untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
“Kami berterima kasih kepada Pak Wamen ATR/BPN yang menyerahkan sertipikat secara langsung. Ini sangat membantu kami dalam proses pendaftaran tanah,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan total 1.571 Sertipikat Elektronik kepada warga Kabupaten Batang.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, serta Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan. Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah juga tampak hadir mendampingi kegiatan ini.
Program PTSL dan Lintas Sektor merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah serta memastikan kepastian hukum bagi masyarakat, baik petani maupun nelayan. Keberhasilan program ini di Kabupaten Batang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.