Wamen ATR/BPN Tekankan Percepatan Penuntasan Berkas Layanan Pertanahan di Seluruh Kantah

- Redaktur

Senin, 3 November 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Bogor, Asajabar.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengumpulkan 88 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) guna mempercepat penyelesaian layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil laporan Triwulan III yang menunjukkan masih adanya tunggakan berkas layanan yang perlu segera diselesaikan.

“Dibutuhkan kepedulian Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantah dalam menyikapi tunggakan ini. Kita harus memaknainya sebagai kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk menyelesaikan berkas tersebut,” ujar Wamen Ossy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Layanan Pertanahan, yang berlangsung di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Kamis (30/10/2025).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Wamen Ossy menegaskan pentingnya peran pimpinan di tingkat wilayah dan kantor pertanahan dalam mengontrol progres penyelesaian berkas. Ia meminta agar berkas lama dapat dicicil penyelesaiannya tanpa mengabaikan berkas baru tahun berjalan.

“Berkas sebelum tahun 2025 hendaknya dicicil penyelesaiannya, tapi jangan lupa berkas tahun 2025 juga harus diselesaikan karena jumlahnya akan terus bertambah,” imbaunya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, memaparkan strategi penyelesaian berkas layanan pertanahan, khususnya pada proses pengukuran bidang tanah. Menurutnya, penyelesaian berkas harus disesuaikan dengan kategori kelengkapan dokumen untuk mencegah penumpukan berkas yang tidak dapat diproses.

Baca Juga :  ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

“Misalnya saat petugas ukur datang ke lokasi pemohon dan ternyata tanahnya berada di kawasan hutan, maka berkas tidak bisa diproses. Begitu juga jika tidak ada patok atau tetangga tidak berkenan dilakukan pengukuran. Kalau ada berkas yang bermasalah dari sisi pemohon, otomatis tidak diproses agar tidak menumpuk,” jelas Virgo.

Kegiatan Monev ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pratama, serta Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan memastikan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan pertanahan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!